Bapenda Makassar Sebut Pajak Hotel Turun hingga 15 Persen
Pajak hotel menerapkan sistem self-assessment, di mana wajib pajak melaporkan sendiri jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
PAJAK HOTEL - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Makassar, Zahmir Islamie, usai RDP dengan Komisi B dan Pihak hotel di Gedung semenara DPRD Makassar, Selasa (10/3/2026). Bapenda Makassar sebut pajak hotel menurun 5-15 Persen.
“Melalui portal Geoportal ini nanti kita cek berapa sebenarnya jumlah kamar yang dimiliki hotel. Jangan sampai datanya tidak ter-update,” ungkapnya.
Zahmir mencontohkan, dalam beberapa kasus ditemukan adanya penambahan fasilitas seperti vila di dalam area hotel yang berpotensi menambah jumlah kamar atau unit akomodasi.
Hal ini dinilai perlu dihitung sebagai bagian dari potensi pajak daerah.
“Kadang ada hotel besar yang di dalamnya ada vila lagi. Itu masuk kategori tertentu seperti presidential suite atau lainnya. Itu juga potensi yang harus dihitung, berapa jumlah kamar yang bertambah setiap tahunnya,” jelasnya.(*)
Baca Juga
| Hj Martati Pakai Gaun Bling-Bling Dibeli Dengan Harga Rp5 Juta |
|
|---|
| Done Deal! Tiga eks PSM Makassar Gabung Persebaya Surabaya, Intip Statistiknya saat Bela Juku Eja |
|
|---|
| Kloter Pertama Gelombang 2 Pulang Tak Utuh, Satu Meninggal dan 1 di Rawat |
|
|---|
| Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Makassar Deportasi WN Sudan |
|
|---|
| Sekda Makassar Andi Zulkifly Gagas Laga Minisoccer, Pererat Sinergi Pemkot dan Jurnalis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260310-RDP-DPRD-Makassar-dan-pihak-hotel.jpg)