Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bapenda Makassar Sebut Pajak Hotel Turun hingga 15 Persen

Pajak hotel menerapkan sistem self-assessment, di mana wajib pajak melaporkan sendiri jumlah pajak yang harus dibayarkan. 

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
PAJAK HOTEL - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Makassar, Zahmir Islamie, usai RDP dengan Komisi B dan Pihak hotel di Gedung semenara DPRD Makassar, Selasa (10/3/2026). Bapenda Makassar sebut pajak hotel menurun 5-15 Persen. 

“Melalui portal Geoportal ini nanti kita cek berapa sebenarnya jumlah kamar yang dimiliki hotel. Jangan sampai datanya tidak ter-update,” ungkapnya.

Zahmir mencontohkan, dalam beberapa kasus ditemukan adanya penambahan fasilitas seperti vila di dalam area hotel yang berpotensi menambah jumlah kamar atau unit akomodasi. 

Hal ini dinilai perlu dihitung sebagai bagian dari potensi pajak daerah.

“Kadang ada hotel besar yang di dalamnya ada vila lagi. Itu masuk kategori tertentu seperti presidential suite atau lainnya. Itu juga potensi yang harus dihitung, berapa jumlah kamar yang bertambah setiap tahunnya,” jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved