Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Pj Gubernur Sulsel Pakai Baju Tahanan Gegara Bibit Nanas

Penetapan tersangka itu setelah BB menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Lantai 5 Gedung Kejati Sulsel

Tayang:
Editor: Waode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan PJ Gubernur Sulsel, inisial BB alias Bahtiar Baharuddin ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Penetapan tersangka itu setelah BB menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Lantai 5 Gedung Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/3/2026) malam. 

Setelah ditetapkan tersangka, BB langsung dipakaikan rompi pink bertuliskan "Tahanan Tipikor Kejati Sulsel" BB mengenakan topi dan masker hitam dengan tangan terborgol digiring dari lantai 5 ke mobil tahanan Kejati Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved