Kantor Dinas Perkimntan Gowa Digeledah
12 Jam Polisi Periksa Kadis Perkimtan Gowa, Kapolres: Beberapa Pegawai Juga
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyatakan pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, Abdullah Sirajuddin, diperiksa penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gowa selama hampir 12 jam, Rabu (20/5/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Abdullah ke Mapolres Gowa didampingi kuasa hukumnya sekira pukul 11.30 Wita.
Ia baru meninggalkan ruang penyidik sekira pukul 22.43 Wita.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyatakan pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Jadi kami ambil keterangannya dan beberapa pegawai juga," katanya, Kamis (21/5/2026).
Informasi dihimpun Tribun Timur, pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik Tipikor Polres Gowa.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan penyidik terkait perkara yang tengah ditangani.
Usai diperiksa, Abdullah tampak keluar pada malam hari.
Ia mengenakan jaket dengan penutup kepala.
Abdullah juga memilih irit bicara saat meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Kuasa hukum Abdullah, Muhammad Asrul, mengatakan kliennya hadir memenuhi panggilan polisi sebagai bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
“Jadi catatan penting malam ini bahwa kedatangan klien kami sebagai bentuk kooperatif terhadap kepolisian, dan posisinya masih sebagai saksi,” ujar Asrul.
Meski demikian, Asrul belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai pokok perkara yang sedang ditangani penyidik Tipikor Polres Gowa.
“Adapun pokok perkara karena sudah pro justicia, biarkan penyidik nanti yang sampaikan,” katanya.
Kapolres Gowa
Dinas Perkimtan Gowa
Abdullah Sirajuddin
Persetujuan Bangunan Gedung
korupsi
Muhammad Aldy Sulaiman
| Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Ijin PBG Dinas Perkimtan Gowa, Kadis Sudah Dua Kali Diperiksa |
|
|---|
| Kadis Perkimtan Gowa Irit Bicara Usai Diperiksa Hampir 12 Jam Penyidik Tipikor Gowa |
|
|---|
| Usai Kantornya Digeledah, Kadis Perkimtan Datangi Mapolres Gowa |
|
|---|
| 2 Jam Geledah Kantor Dinas Perkimtan Gowa, Polisi Bawa 1 Box Dokumen |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kantor Dinas Perkimtan Gowa Digeledah Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/korupsi-perkimtan-gowa-e.jpg)