Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Dinas Perkimntan Gowa Digeledah

Usai Kantornya Digeledah, Kadis Perkimtan Datangi Mapolres Gowa

Informasi yang dihimpun, Abdullah tiba di Mapolres Gowa didampingi kuasa hukumnya.

Tayang:
Tribun-timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
DIGELEDAH POLISI - Unit Tipiter Satreskrim Polres Gowa menyita sejumlah berkas dari kantor Dinas Perkimtan di Jalan Beringin nomor 8, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (20/5/2026). Informasi beredar, penyitaan ini berkaitan kasus dugaan penyalahgunaan izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan dokumen wajib sebelum pembangunan maupun renovasi bangunan dilakukan. 

TRIBUN-GOWA.COM — Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, mendatangi Mapolres Gowa usai kantornya digeledah polisi, Rabu (20/5/2026).

Abdullah dikabarkan menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa terkait dugaan penyalahgunaan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Informasi yang dihimpun, Abdullah tiba di Mapolres Gowa didampingi kuasa hukumnya.

Selain Kepala Dinas Perkimtan, dua pegawai lainnya dari instansi tersebut juga turut dimintai keterangan penyidik.

Kasus yang diselidiki berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan dokumen wajib sebelum pembangunan maupun renovasi bangunan dilakukan.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Perkimtan Gowa di Jalan Beringin Nomor 8, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu.

Kantor tersebut berada tidak jauh dari rumah jabatan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa.

Pantauan di lokasi, sejumlah personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa memasuki kantor sejak sore hari.

Penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam, mulai sekitar pukul 15.00 hingga 17.10 Wita.

Tim penyidik terlihat mengenakan rompi Unit Tipikor, masker, dan sarung tangan saat keluar dari kantor membawa sejumlah dokumen.

Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam boks putih sebelum dibawa menggunakan kendaraan menuju Mapolres Gowa sebagai barang bukti penyelidikan.

Penggeledahan dipimpin langsung Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman, bersama Kanit Tipikor, Ipda Agus.

Proses penggeledahan juga mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun status pemeriksaan para pihak yang dimintai keterangan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved