Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana Desa 2026

Regulasi Baru Terbit, Pencairan Dana Desa Tak Lagi Semudah Dulu

Kebijakan baru ini membuat mekanisme pencairan dana desa tidak lagi sesederhana sebelumnya.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
DANA DESA — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel, Muh Saleh, saat ditemui di Jalan Hertasning, Makassar beberapa waktu lalu. Pemerintah desa kini harus menyesuaikan mekanisme pencairan dana desa setelah terbitnya regulasi baru dari pemerintah pusat. 

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Sulsel, Herawaty D, menyebut total dana desa reguler yang dialokasikan untuk Sulawesi Selatan tahun 2026 mencapai Rp724 miliar.

“Untuk tahun 2026 total dana desa reguler di Sulsel sekitar Rp724 miliar untuk satu tahun anggaran,” ujarnya.

Secara umum terdapat delapan fokus utama penggunaan dana desa tahun 2026.

Di antaranya:

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bagi keluarga penerima manfaat
  • Penguatan desa tangguh bencana dan berketahanan iklim
  • Peningkatan layanan kesehatan dasar di tingkat desa
  • Program ketahanan pangan dan pengembangan lumbung pangan
  • Dukungan bagi Koperasi Desa Merah Putih
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa
  • Pengembangan infrastruktur digital dan teknologi di desa
  • Program prioritas lain yang mendukung potensi dan keunggulan desa

Sekretaris Dinas PMD Sulsel, Muh Akbar, mengatakan seluruh fokus penggunaan dana desa tersebut harus mengikuti tahapan perencanaan pembangunan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penetapan fokus penggunaan dana desa dilaksanakan sesuai tahapan perencanaan pembangunan desa yang berlaku,” ujarnya.

Bone Terima Alokasi Terbesar

Berdasarkan data Dinas PMD Sulsel, Kabupaten Bone menjadi daerah dengan alokasi dana desa terbesar di Sulawesi Selatan tahun 2026.

Dengan 328 desa, Bone menerima dana desa sebesar Rp99,6 miliar.

Disusul Kabupaten Luwu dengan 207 desa yang memperoleh Rp66,5 miliar, serta Luwu Utara dengan 166 desa yang mendapatkan Rp53,9 miliar.

Sementara alokasi terkecil berada di Kabupaten Barru yang memiliki 40 desa dengan total dana desa sebesar Rp13,47 miliar.

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved