Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jembatan Barombong Makassar Akan Diperlebar, Pemprov Rancang Desain

Di hadapan peserta forum Musrenbang Makassar, Andi Sudirman menyampaikan harapannya agar pembebasan lahan dapat segera rampung

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Siti Aminah
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tanun 2027 Kota Makassar di Hotel Claro Jl Ap Pettarani, Kamis (5/3/2026) 

“Sekarang saya minta yang lurus-lurus saja, jangan terlalu bengkok. Kita buat yang straight saja,” jelasnya.

Ia menyebutkan panjang Jembatan Barombong diperkirakan sekitar 300 meter dengan estimasi anggaran sekitar Rp220 miliar. 

Angka tersebut di dapat setelah dilakukan efisiensi dari rencana sebelumnya yang mencapai Rp360 miliar.

Pembangunan jembatan Barombong akan diusulkan ke pemerintah pusat. 

Masing-masing memiliki tugas, Pemkot Makassar menyiapkan lahan, Pemprov Sulsel menyiapkan desain perencanaan, sementara pemerintah pusat mengerjakan konstruksi bangunan. 

Meski demikian, Andi Sudirman menegaskan pembangunan tetap akan dilakukan jika pemerintah pusat belum dapat merealisasikannya.

“Kalau tidak, mau tidak mau kita tidak boleh mundur. Terpaksa kita kerjakan sendiri,” tegasnya

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Muh Izhar Kurniawan memaparkan, ada tiga bidang tanah yang akan dibebaskan untuk mendukung pembangunan jembatan di Barombong. 

Izhar menceritakan, awalnya terdapat lima bidang tanah yang berpotensi dibebaskan. 

Namun setelah peninjauan lapangan bersama seluruh pemangku kepentingan, jumlahnya mengerucut menjadi tiga bidang.

“Tiga bidang itu terdiri dari dua rumah warga dan satu lahan kosong. Warga sudah mengetahui rencana ini sejak awal dan merespons positif karena pembangunan jembatan ini untuk kepentingan umum,” katanya.

Total luas lahan yang akan dibebaskan disebutkan kurang dari lima hektare.

Selain itu, terdapat pula rencana hibah lahan dari pihak GMTD kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendukung akses jalan menuju jembatan.

Pemkot Makassar berharap, setelah kewenangan pengadaan lahan diselesaikan pada 2026, pembangunan fisik Jembatan Barombong dapat segera dipercepat oleh pemerintah provinsi dan Balai Besar Jalan Nasional.

“Kami sudah berkomitmen menuntaskan kewenangan Pemkot Makassar. Harapannya, komitmen ini diikuti percepatan dari pihak provinsi dan balai besar agar manfaat jembatan ini segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved