Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kompolnas Ungkap Fakta Video: Iptu N Tak Membidik Saat Bertrand Tertembak

Dari rekaman video yang beredar, Iptu N tidak berada dalam posisi membidik korban secara langsung.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
KOMPOLNAS - Komisioner Kompolnas Choirul Anam dan Gufron Mabruri saat memberikan keterangan pers terkait Iptu N didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026). Bertrand meninggal dunia usai tertembak pistol yang digenggam perwira Iptu N. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tidak terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa tertembaknya pemuda bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) di Makassar.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, dugaan tembakan tersebut tidak disengaja terlihat dari posisi perwira polisi Iptu N saat kejadian.

Menurutnya, dari rekaman video yang beredar, Iptu N tidak berada dalam posisi membidik korban secara langsung.

“Kalau dilihat dari video yang lebih terang itu, posisinya memang bukan dalam posisi membidik,” kata Choirul Anam saat berkunjung ke Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (5/3/2026).

Choirul Anam hadir bersama Komisioner Kompolnas lainnya, Gufron Mabruri.

Keduanya didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan kepada media.

Ia menjelaskan, dalam video tersebut tidak terlihat adanya tindakan membidik sasaran tertentu.

“Kalau membidik itu kan jelas mengarah ke satu subjek tertentu. Dari video yang kami lihat, itu tidak kelihatan,” ujarnya.

Video Jadi Fakta Utama

Choirul Anam mengungkapkan, setelah kejadian pihaknya langsung melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi.

Tim Kompolnas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), rumah duka korban, serta memeriksa rekaman CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Menurutnya, rekaman video menjadi salah satu fakta penting untuk melihat posisi tangan maupun arah senjata saat insiden terjadi.

“Apakah ini sengaja atau tidak sengaja, video tersebut menjadi fakta utama untuk melihat posisi tangan dan senjatanya,” jelas mantan Komisioner Komnas HAM itu.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses pembuktian tetap akan diperkuat dengan pendekatan scientific investigation.

“Pendekatan scientific tetap penting untuk memperkuat analisis dari video tersebut. Tetapi dari rangkaian peristiwa yang terlihat, tidak ada posisi yang secara langsung diarahkan ke korban,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved