Headline Tribun Timur
Menhub ke Sulsel Urus Pasar Tumpah
Dudy mengevaluasi keberadaan pasar tumpah menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel.
Sementara dari arah Makassar menuju Pangkep tercatat 529.318 kendaraan. Rinciannya, 259.972 sepeda motor, 213.900 mobil, serta 55.446 bus atau truk.
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan periode Lebaran sebelumnya.
Pada arus mudik dan balik tahun sebelumnya, total kendaraan melintas mencapai 1.215.210 unit.
Saat itu, dari arah Pangkep tercatat 541.594 kendaraan dan dari arah Makassar sebanyak 673.616 kendaraan.
Selanjutnya titik kedua, Pasar Tradisional Tompo di Kabupaten Barru serta Pasar Tumpah Poros Pallangga di Kabupaten Gowa.
Jalur Pallangga merupakan akses utama jalur selatan keluar dari Kota Makassar yang padat dilalui pemudik dari Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, dan Sinjai sebagian.
Kemudian Pasar Lambocca di Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.
Pasar ini berada di tepi jalan poros menuju Bulukumba dan rawan menimbulkan kemacetan akibat parkir kendaraan yang tidak teratur.
Titik berikutnya, Pasar Sentral Sam Ratulangi di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Dua titik lainnya berada di Makassar, yakni Pasar Kalimbu di Jl Veteran Utara, Kecamatan Bontoala serta Pasar Rakyat Tello di Kecamatan Manggala.
Dudy menekankan perlunya pengaturan parkir dan angkutan umum agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Andi Erwin Terwo menyatakan pihaknya akan menyiapkan posko terpadu di sejumlah titik rawan macet.
Posko difokuskan di arah keluar Kota Makassar, khususnya wilayah Kabupaten Maros dan Gowa.
Ia juga menyoroti simpang tiga di Maros yang saat musim mudik dapat mengalami kepadatan hingga berjam-jam.
Catatan dari Menhub Dudy ini segera ditindaklanjuti Dishub Sulsel melalui strategi pengamanan dan pengaturan lalu lintas jelang puncak arus mudik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-02-28-Headline-Tribun-Timur-edisi-Sabtu-2822026.jpg)