Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IAP Sulsel Dorong Penataan PKL di Makassar Berbasis Tata Ruang dan Pemberdayaan

Dalam audiensi tersebut, IAP Sulsel menyampaikan agar kebijakan penataan PKL ke depan dilakukan secara lebih komprehensif.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kamis (26/2/2026). Pada pertemuan itu, IAP Sulsel menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar. (Humas Pemkot Makassar)  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kamis (26/2/2026). 

Pada pertemuan itu, IAP Sulsel menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar.

Dalam audiensi tersebut, IAP Sulsel menyampaikan agar kebijakan penataan PKL ke depan dilakukan secara lebih komprehensif.

Penertiban tidak semata-mata berorientasi pada ketertiban ruang kota, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.

“IAP sebagai asosiasi profesi memiliki peran dan tanggung jawab moral dalam isu penataan PKL. Karena itu kami ingin berdiskusi langsung dengan Pak Wali, sekaligus memberikan pandangan profesional,” ujar Ketua IAP Sulsel, Firdaus diwawancara di Media Center Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani. 

Ia mengemukakan, terdapat dua pendekatan utama yang menjadi tugas perencana dalam menata PKL

Pertama, pendekatan penataan ruang, mengingat aktivitas PKL banyak memanfaatkan ruang publik seperti bahu jalan, trotoar, pedestrian, hingga taman kota. 

Penataan ini, kata dia, penting untuk menciptakan kota yang tertib, asri, indah, dan estetik.

Namun demikian, pendekatan kedua yang tak kalah penting adalah pemberdayaan masyarakat. 

Firdaus menilai, di sejumlah daerah, kebijakan penertiban kerap berujung pada penolakan bahkan tindakan represif karena kurangnya pendekatan dialog dan perencanaan matang.

Selama penertiban lapak, Pemkot Makassar di tingkat Kecamatan dan kelurahan mengedepankan dialog dan pendekatan humanis sehingga tidak terjadi gesekan. 

"Kita ingin Makassar menjadi contoh bagaimana menata PKL secara lebih baik dan tertib tanpa menimbulkan konflik sosial," harapnya.

PKL, kata dia, pada dasarnya memanfaatkan ruang, baik ruang publik, ruang jalan, pedestrian, maupun fasilitas umum lainnya. 

Karena itu, penanganannya harus berbasis pendekatan spasial atau tata ruang.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pendekatan penataan tidak boleh mengabaikan aspek sosial. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved