Sosok Sakir Daeng Rappung: Pimpinan Ormas Ngamuk dan Acungkan Badik di Makassar
Sakir Daeng Rappung diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sosok pimpinan ormas yang viral karena mengacungkan senjata tajam jenis badik di Kantor Lurah Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap.
Pimpinan ormas berinisial S alias Sakir Daeng Rappung (47) itu dijemput Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah aksinya terekam video dan tersebar luas di media sosial.
"Sudah (diamankan) ditangani Tipidum (Tindak Pidana Umum)," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (19/2/2026).
Hal senada diungkapkan Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar.
Menurut Supriadi, Sakir Daeng Rappung diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar.
"Sudah diamankan tadi subuh," ujar perwira yang sebelumnya pernah viral saat mengungkap kasus penculikan Bilqis pada akhir 2025 lalu.
Sakir diketahui terekam mengacungkan badik saat mendatangi Kantor Lurah Pa'baeng-baeng.
Supriadi mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika terduga pelaku bersama puluhan anggota ormas yang dipimpinnya mendatangi Kantor Lurah Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (18/2/2026).
Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
"Sekitar 40 orang yang mengatasnamakan salah satu ormas dipimpin Sakir Dg Rappung mendatangi Kantor Lurah Pa’baeng-baeng untuk mempertanyakan penertiban PKL di Jalan Sultan Alauddin, Makassar," terangnya.
Saat berada di lokasi, Sakir bersama massanya diduga melakukan intimidasi serta perusakan di kantor lurah tersebut.
Ia juga sempat mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan memperlihatkannya kepada pegawai kantor kelurahan.
"Rombongan terlapor mengintimidasi pegawai dan merusak fasilitas layanan berupa meja serta kursi kantor kelurahan. Sebelum meninggalkan kantor lurah, terduga pelaku mengeluarkan serta mengacungkan badik," ungkapnya.
Kini Sakir diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, pihak kelurahan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang agar membongkar lapak secara mandiri.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, belum ada pembongkaran dilakukan.
Karena tidak ada tindak lanjut, Satpol PP bersama pihak kelurahan, RT/RW, Bimas, dan Babinsa turun langsung melakukan penertiban di lokasi.
Saat proses pembongkaran berlangsung, pedagang buah menyatakan keberatan dan meminta tambahan waktu untuk membongkar sendiri lapaknya.
Permintaan tersebut diterima dan diberikan tenggat waktu selama 2x24 jam.
Meski demikian, pada 18 Februari 2026 justru terjadi aksi kedatangan massa ke kantor lurah sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penertiban tersebut.
Dalam situasi itu, sempat terjadi ketegangan.
| Tuk Melintas dalam Kota di Luar Jam Operasional Jadi Sorotan DPRD Makassar |
|
|---|
| Mensos Gus Ipul Datangi Makassar Evaluasi Pembelajaran Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Buktikan Hilman Syah! Misi Cleansheet PSM Makassar Lawan Borneo FC |
|
|---|
| Harga Terbaru BBM di Makassar: Pertamax Turbo dan Dexlite Naik, Bagaimana Pertalite? |
|
|---|
| 5 Siswa Makassar Akan ke Jepang, SMK Muhammadiyah 4 Tallo Teken MoU 8 Perusahaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ACUNGKAN-BADIK-Sakir-Dg-Rappung-mengacungka.jpg)