Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yayasan Budi Luhur Bantah Isu Kremasi WNA Tanpa Izin

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya kabar bahwa jenazah WNA asal Cina dikremasi di Makassar tanpa kelengkapan dokumen. 

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Siti Aminah
Kuasa hukum Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar, Arie Dumais dan Rachmat Yoyo Santoso memberikan klarifikasi terkait isu dugaan kremasi warga negara asing (WNA) tanpa izin resmi. Ia memberikan klarifikasi di Jl Gunung Bulusaraung, Jumat (13/2/2026). (Siti Aminah)  

“Kami terbuka. Kalau ada yang meragukan, silakan bersurat atau datang langsung ke Yayasan Budi Luhur untuk mengecek dokumen. Jangan membuat opini seolah-olah kami melanggar hukum,” tegasnya.

Kuasa hukum Yayasan Budi Luhur lainnya, Rachmat Yoyo Santoso menyampaikan, secara hukum dan etika, kremasi tanpa persetujuan keluarga serta tanpa kelengkapan administratif merupakan pelanggaran serius.

“Kami bekerja sesuai prosedur hukum dan administratif negara. Tidak ada kremasi tanpa izin,” tegas Rachmat. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved