Yayasan Budi Luhur Bantah Isu Kremasi WNA Tanpa Izin
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya kabar bahwa jenazah WNA asal Cina dikremasi di Makassar tanpa kelengkapan dokumen.
Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Siti Aminah
Kuasa hukum Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar, Arie Dumais dan Rachmat Yoyo Santoso memberikan klarifikasi terkait isu dugaan kremasi warga negara asing (WNA) tanpa izin resmi. Ia memberikan klarifikasi di Jl Gunung Bulusaraung, Jumat (13/2/2026). (Siti Aminah)
“Kami terbuka. Kalau ada yang meragukan, silakan bersurat atau datang langsung ke Yayasan Budi Luhur untuk mengecek dokumen. Jangan membuat opini seolah-olah kami melanggar hukum,” tegasnya.
Kuasa hukum Yayasan Budi Luhur lainnya, Rachmat Yoyo Santoso menyampaikan, secara hukum dan etika, kremasi tanpa persetujuan keluarga serta tanpa kelengkapan administratif merupakan pelanggaran serius.
“Kami bekerja sesuai prosedur hukum dan administratif negara. Tidak ada kremasi tanpa izin,” tegas Rachmat. (*)
Baca Juga
| PSMTI Minta Isu Seleksi Paskibraka Cathlyn Yvaine Tak Digiring ke Sentimen Etnis |
|
|---|
| Ujung Pandang Siapkan Panggung Khusus untuk Pengamen di Pantai Losari |
|
|---|
| M Rahmat dan Darije Kalezic Peluang Reuni di PSM Makassar, Dulu Bawa Juku Eja Juara Piala Indonesia |
|
|---|
| Cathlyn Legawa Terima Hasil Seleksi Paskibraka Setelah Kesbangpol Sulsel Jadi Bulan-bulanan Publik |
|
|---|
| 167 PNS Makassar Resmi Terima SK 100 Persen, Munafri: Jangan Langsung Sekolahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Yayasan-Sosial-Budi-Luhur-Makassar-Arie-Dumais-dan-Rachmat-Yoyo.jpg)