Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun How

Cara Miliki Emas Batangan Antam dengan Skema Cicilan di Bank BSI dan Pegadaian

Pegadaian Syariah Cicil Emas adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan.

Kompas.com
CICIL EMAS - Penampakan emas batangan. Kamu bisa nyicil emas di Pegadaian dan Bank BSI. Emas batangan dapat dimiliki dengan cara pembelian tunai, angsuran, kolektif (kelompok), ataupun arisan. Jangan lupa fotokopi kartu identitas yg masih berlaku (KTP/Passport). Ini syarat yang sama di keduanya. Namun terdapat perbedaan sejumlah syarat dan ketentuan antara cicil emas di Pegadaian dan cicil emas di Bank BSI. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Skema nyicil adalah satu cara kamu bisa tempuh demi memiliki emas Antam kepingan atau batangan. 

Kamu bisa cicil emas Antam di Pegadaian pun di Bank BSI. 

Cicil emas di Pegadaian dan Bank BSI tidak jauh berbeda syarat dan ketentuannya. 

Layaknya nyicil kendaraan, kamu akan diminta untuk menyerahkan identitas pribadi. 

Kamu juga akan diminta menyetorkan uang muka atau DP cicilan. 

Durasi cicil emas Antam juga tergantung kesepakatan dan penawaran pihak penyedia jasa. 

Emas Antam yang kamu cicil di Bank BSI bentuknya kepingan atau batangan.

Berat emas Antam kamu cicil tergantung keinginan dan kesanggupanmu membayar. 

Berlaku DP.

Kamu wajib punya rekening BSI.

Syarat lain termasuk melampirkan KTP, NPWP dan beberapa dokumen lainnya. 

Syarat Dokumen:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika pembiayaan di atas Rp50 juta.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Buku Tabungan BSI (karena autodebet).
  • Formulir Pengajuan Pembiayaan Cicil Emas. Syarat Usia & Keuangan:
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo.
  • Memiliki rekening BSI, karena pembayaran dilakukan dengan autodebet. 

Ketentuan Pembiayaan:

  • Akad: Menggunakan akad Murabahah (jual beli dengan margin).
  • Uang Muka (DP): Minimal 20 persen untuk emas batangan (dinars/logam mulia), dan 40 persen untuk emas perhiasan produksi Antam.
  • Jangka Waktu (Tenor): 1 hingga 5 tahun.
  • Jenis Emas: Emas batangan (lantakan) dari PT Antam, Pegadaian Galeri 24, atau PT Hartadinata Abadi. 

Cara Pengajuan:

  • Melalui Aplikasi BYOND by BSI: Unduh aplikasi, pilih menu "e-Mas" -> "Cicil Emas", simulasi, isi data, bayar DP.
  • Di Kantor Cabang BSI: Kunjungi cabang terdekat, isi formulir, lampirkan dokumen, bayar DP.

Cicil Emas Antam di Pegadaian

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved