Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua RT RW di Mannuruki Usul Pengadaan Lampu Jalan dan CCTV Cegah Begal

Usulan pengadaan lampu jalan dan CCTV diusulkan untuk menekan angka kriminalitas di beberapa titik yang minim pencahayaan.

Tayang:
Penulis: Makmur | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Makmur
MUSRENCABNG - Pemerintah Kelurahan Mannuruki menggelar acara musyawarah perencanaan pembangunan di Jalan BTN Tabaria Blok D, Mannuruki, Tamalate Makassar, Senin (12/1/2026). Warga usulkan lampu jalan dan cctv untuk cegah aksi begal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadaan lampu jalan dan CCTV jadi dua usulan utama warga Kelurahan Mannuruki dalam acara musrembang, Senin (12/1/2026).

Usulan warga disampaikan oleh Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dalam forum musrenbang yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Mannuruki, Jalan BTN Tabaria Blok D, Mannuruki, Tamalate, Kota Makassar.

Lurah Mannuruki, Edwin Pahreza, mengatakan pengadaan lampu jalan dan CCTV diusulkan untuk menekan angka kriminalitas di beberapa titik yang minim pencahayaan.

Dua titik di antaranya adalah di Jalan Mannuruki poros dan di perbatasan RW 13.

Pada dua titik tersebut kerap terjadi aksi pembegalan dan perkelahian.

"Kita pasang lampu jalan bersamaan dengan CCTV," ucap Edwin

Selain lampu jalan dan CCTV, warga juga mengusulkan pengerjaan infrastruktur jalan dan pengerukan drainase.

"Pengerukan drainase, pengerjaan paving blok, dan pengaspalan," ucapnya.

Edwin berharap usulan infrastruktur bisa segera ditindaklanjuti dinas di sektor terkait.

"Kalau infrastruktur kami lebih menekankan kepada dinas terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang karna secara teknis mereka lah yang paham," jelasnya.

Acara Musrenbang Kelurahan Manunriki dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. 

Hadir Camat Tamalate Emil Yudiyanto adjuddin dan Perwakilan Bappeda Makassar Andi Ato Rakhmawan.

Dalam pemaparannya sebagai narasumber, Andi Ato menyampaikan bahwa pada tahun  2027 kelurahan mendapat porsi anggaran Rp800 juta yang terdiri dari Rp300 juta dana kelurahan dan Rp500 juta dana sektoral.

Dalam alokasi dana kelurahan, Rp150 juta diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur, Rp100 juta untuk pengelolaan persampahan, Rp20 juta untuk penanggulangan TBC, dan Rp30 juta untuk pemberdayaan masyarakat.

"Untuk Rp500 juta dana sektoral itu, kita berupaya di Rp100 jutanya itu untuk operasional ataupun permintaan hibah koperasi merah putih, dan Rp400 juta kami berikan kebebasan kepada kelurahan untuk menyampaikan usulannya ke dinas-dinas terkait," ucapnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved