Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Saat Rumah Tak Lagi Aman bagi Anak Makassar

DPPA Makassar tangani 1.222 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2025.

Polres Luwu
KEKERASAN SEKSUAL - R (28), pacar ibu korban, ditangkap Satreskrim Polres Luwu usai mengakui telah menganiaya balita berusia 2 tahun 9 bulan dengan gagang sapu dan balok kayu. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Luwu.   

Kecamatan Panakkukang, Rappocini, Tallo, dan Manggala juga menunjukkan angka yang cukup tinggi, dengan Manggala mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Ita, selain di rumah, kekerasan juga ditemukan di sekolah, tempat kos, fasilitas umum, hingga ruang digital.

DPPA Makassar memandang meningkatnya jumlah laporan bukan semata-mata menunjukkan bertambahnya kekerasan, tetapi juga mencerminkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.

Pencatatan kasus tahun ini dilakukan lebih komprehensif dengan melibatkan tiga sumber layanan, yakni UPTD-PPA, Puspaga Kota Makassar, serta jaringan Shelter Warga yang telah terbentuk di 100 kelurahan.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.

Penguatan regulasi, perluasan shelter warga, serta kampanye pencegahan kekerasan diharapkan dapat mengembalikan fungsi rumah sebagai ruang aman bagi anak-anak di masa mendatang.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved