Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beginilah Nasib KPU, Bawaslu dan Lembaga Survei saat Pemilu di DPRD

Pilkada melalui DPRD pada dasarnya mengubah seluruh proses pemilihan menjadi arena negosiasi antar-elit politik. 

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
PILKADA DPRD - Dosen Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) sekaligus mantan komisioner KPU Makassar, Endang Sari. Endang bilang jika Pilkada lewat DPRD diterapkan, maka peran KPU-Bawaslu dan lembaga survei tak lagi relevan  

TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - Pengembalian Pilkada melalui DPRD berpotensi melemahkan peran lembaga-lembaga demokrasi  selama ini menjadi tulang punggung penyelenggaraan Pemilu. 

Sistem ini menggeser proses demokrasi dari ruang publik ke arena elite politik.

Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Endang Sari mengatakan, jika Pilkada tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, maka fungsi KPU, Bawaslu, hingga lembaga survei akan kehilangan relevansinya. 

Proses pemilihan akan bergeser menjadi negosiasi elite di DPRD, sehingga peran lembaga independen hanya tersisa sebagai formalitas.

Menurut Endang, Pilkada melalui DPRD pada dasarnya mengubah seluruh proses pemilihan menjadi arena negosiasi antar-elit politik. 

Dalam skema tersebut, tidak lagi dibutuhkan lembaga independen yang mengelola tahapan pemilihan secara terbuka dan akuntabel sebagaimana pemilihan langsung.

“Kalau Pilkada dipilih lewat DPRD, maka peran KPU dan Bawaslu pasti akan berkurang drastis, bahkan bisa jadi tidak ada lagi. Prosesnya bukan pemilu, tapi negosiasi elit di DPRD,” kata Endang, Senin (5/1/2026).

Jika pun KPU dan Bawaslu tetap dipertahankan, perannya hanya sebatas formalitas untuk melegitimasi hasil kesepakatan politik yang telah ditentukan sebelumnya. 

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri dan independen.

“Kalaupun ada, mereka hanya sekadar mengesahkan hasil dari proses di DPRD. Tidak ada lagi lembaga independen yang benar-benar mengelola dan mengawasi proses demokrasi,” ujarnya.

Endang juga menilai dampak sistem Pilkada DPRD akan merembet ke lembaga survei dan partisipasi publik secara luas. 

Menurutnya, tanpa pemilihan langsung, suara rakyat tidak lagi menjadi faktor penentu sehingga survei opini publik pun kehilangan makna.

“Efeknya juga ke lembaga survei. Kalau rakyat tidak memilih, untuk apa mengukur opini publik? Semua ditentukan oleh elit,” tegasnya.

Lebih jauh, Endang menyoroti dampak ekonomi dari perubahan sistem tersebut. 

Ia menilai Pilkada langsung selama ini memberi efek ekonomi yang lebih luas karena melibatkan banyak lapisan masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, media, hingga pekerja kampanye. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved