Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Pendekatan Personal, 18 Jabatan Lowong Pemprov Sulsel akan Diisi Pakai Cara Lain

Dalam penerapan manajemen talenta, Pemprov Sulsel tidak lagi menggunakan pendekatan personal

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
JABATAN LOWONG - Kepala BKD Pemprov Sulsel, Erwin Sodding saat ditemui di MAN 2 Makassar, Jl AP Pettarani, beberapa waktu lalu. Erwin sebut pengisian jabatn lowong lewat manajemen talenta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Sebanyak 18 jabatan lowong di Pemerintah Provinsil Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

18 jabatan lowong akan diisi melalui penerapan sistem manajemen talenta. 

Kebijakan ini setelah keluar keputusan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan Pemprov Sulsel memperoleh keistimewaan dari BKN untuk menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan.

“Pemprov sekarang sudah mendapatkan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara yang memberikan keistimewaan kepada kami untuk menerapkan manajemen talenta,” katanya kepada Tribun Timur, Senin (5/1/2026).

Dalam penerapan manajemen talenta, Pemprov Sulsel tidak lagi menggunakan pendekatan personal atau faktor nonobjektif lainnya. 

Seluruh pejabat yang akan dipilih harus melalui penilaian berbasis kompetensi dan kinerja.

“Kita tidak lagi melihat siapa orangnya atau kedekatannya. Kita harus betul-betul objektif, melihat profil kompetensi, kualifikasi, penilaian kinerja, hingga penghargaan yang pernah diterima. Semua itu ada bobot-bobotnya,” jelasnya.

Menurutnya, sistem ini memastikan pejabat yang ditunjuk benar-benar memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik.

“Sehingga bisa dipastikan ketika kita menunjuk pejabat, itu adalah orang-orang yang sudah punya kapasitas di atas kertas dan capaiannya baik,” ungkapnya

Erwin mengakui, selama ini praktik pengisian jabatan di sejumlah daerah masih kerap dipengaruhi faktor nonmerit. 

Namun, dengan penerapan manajemen talenta, Pemprov Sulsel berkomitmen sepenuhnya menjalankan prinsip meritokrasi.

“Merit itu kualifikasi, kinerja, dan kompetensi harus sepadan dan selaras. Itu sudah diakui oleh BKN, tinggal kami implementasikan setelah diserahkan secara resmi,” kata dia.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut secara administratif sudah terbit, namun penyerahan secara resmi akan dilakukan langsung oleh Kepala BKN Pusat dalam waktu dekat.

“Di atas kertas sudah ada SK, tapi secara resmi nanti akan disampaikan langsung oleh BKN pusat. Insya Allah dalam waktu dekat, bulan ini,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved