Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Penataan Ruang Makassar Sukses Kumpulkan Rp23 Miliar Uang Retribusi

Tingginya realisasi retribusi menunjukkan besarnya jumlah pengurusan PBG yang diproses sepanjang tahun 2025.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Siti Aminah
RETRIBUSI - Kepala Dinas Penataaan Ruang Kota Makassar Fuad Azis diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (30/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Target retribusi Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Rp20 miliar
  • Realisasi retribusi kami mencapai sekitar Rp23 miliar lebih, hampir menyentuh Rp24 miliar

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar mencatat realisasi retribusi perizinan bangunan melampaui target yang ditetapkan pada tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis mengungkapkan, target retribusi yang dibebankan kepada instansinya sebesar Rp20 miliar berhasil terealisasi bahkan melebihi capaian tersebut.

“Alhamdulillah, target retribusi Rp20 miliar sudah kami selesaikan. Bahkan realisasi retribusi kami mencapai sekitar Rp23 miliar lebih, hampir menyentuh Rp24 miliar,” ucap Fuad ditemui di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (30/12/2025). 

Retribusi tersebut bersumber dari sektor perizinan tertentu, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Fuad menjelaskan, tingginya realisasi retribusi menunjukkan besarnya jumlah pengurusan PBG yang diproses sepanjang tahun 2025.

“Retribusinya dari perizinan tertentu, yakni IMB atau PBG. Buktinya, realisasi kita sudah melebihi target yang ditetapkan,” jelasnya.

Meski tidak merinci jumlah pasti permohonan PBG yang masuk, ia memastikan total penerimaan retribusi telah melampaui target awal.

Terkait serapan anggaran, Dinas Penataan Ruang mencatat realisasi diangka 60,02 persen hingga Senin (29/12/2025). 

Dinas Penataan Ruang memiliki anggaran Rp34 miliar. 

Kata Fuad, rendahnya serapan bukan disebabkan kelalaian, melainkan keterbatasan regulasi yang tidak memungkinkan seluruh anggaran direalisasikan.

Menurutnya, Dinas Penataan Ruang menargetkan serapan mendekati 80 persen, meski menyadari tidak seluruh anggaran dapat dicairkan.

Tercatat sekitar Rp6,8 miliar anggaran tidak terealisasi atau sekitar 20 persen dari total pagu.

Fuad merinci, Rp2,2 miliar di antaranya merupakan belanja pegawai yang disiapkan sebagai dana cadangan (accrual) untuk kebutuhan mutasi dan penerimaan pegawai baru, sehingga tidak bisa direalisasikan sembarangan.

“Ini bukan anggaran yang bisa kami ganggu. Data ini jelas di aplikasi, kami tidak mungkin mengada-ada,” tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved