Nilai Aset Bertambah, Disperkim Makassar Terima 8 PSU Perumahan di Makassar
Serah terima PSU tersebut difasilitasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Munawwarah Ahmad
Adapun nilai aset PSU yang diserahkan mengacu pada nilai NJOP setempat
Total luasan delapan perumahan tersebut 37.561 m2.
Sementara total nilai aset mencapai Rp 68.379.363.000 (miliar).
Mahyudin memaparkan, total nilai aset PSU Pemkot Makassar mencapai Rp5,84 triliun.
Rinciannya, 2019 Rp98 M, 2020 Rp1 triliun lebh, 2021 Rp501 miliar, 2022 Rp526 mikiar
Nilai aset tertinggi terjadi pada 2023 dengan total Rp2,17 triliun, 2024 Rp1,14, triliun, dan 2025 Rp371 miliar.
"Secara keseluruhan mencapai Rp5,84 triliun dengan total lahan 2.309.941 miliar," tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, penyerahan PSU bentuk intervensi pemerintah mempercepat dan memperbaiki pembangunan di wilayah perumahan.
"Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga," ujar Munafri.
Kendati begitu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan.
Ia juga mengingatkan warga agar menjaga empati sosial dan kerukunan di lingkungan perumahan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kebersamaan antarwarga.
Appi juga menyoroti pentingnya pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di kompleks perumahan.
Perumahan tidak seharusnya dipenuhi bangunan secara menyeluruh, melainkan perlu ada ruang-ruang khusus untuk kegiatan sosial dan anak-anak.
"Kita ingin ada ruang-ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang mendukung kehidupan warga," ucapnya.
| Disperkim Makassar Catat 26 Klaster GMTD Belum Serahkan Fasum dan Fasos |
|
|---|
| Kepala Disperkim Makassar Harapkan Tribun Timur Semakin Sukses di Usia ke-21 |
|
|---|
| Catat! Ini Syarat Wajib Dipenuhi Pengembang untuk Dapat Izin Pembangunan |
|
|---|
| 165 Perumahan Berhasil Ditertibkan Disperkim Makassar, Nilai Aset Capai Rp5,4 Triliun |
|
|---|
| Disperkim Makassar Tanamkan Prinsip Kehati-hatian Mengelola Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Disperkim-Makassar-64.jpg)