Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disperkim Makassar Tanamkan Prinsip Kehati-hatian Mengelola Anggaran 

Dengan aturan itu, bagian Keuangan Disperkim bisa mengelola keuangan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Program Bincang Kota Tribun Timur, Selasa (10/12/2024). Program Bincang Kota Tersebut mengangkat tema "Seperti Apa Organisasi Dinas Tata Ruang dan Kawasan Permukiman Makassar? 

 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar Baharia Marang mengedepankan prinsip Kehati-hatian dalam mengelola anggaran. 

Baharia memaparkan, sebagai Kasubag Keuangan, selain mengelola anggaran, pihaknya juga memiliki  hak untuk menarik retribusi. 

"Karena kita kelola Rusunawa, tugas penarikan retribusi kami punya bendahara penerima. Kami juga punya kewajiban menyalurkan dana ke pihak ketiga," ucapnya dalam Program Bincang Kota Tribun Timur, Selasa (10/12/2024).

Program Bincang Kota Tersebut mengangkat tema "Seperti Apa Organisasi Dinas Tata Ruang dan Kawasan Permukiman Makassar?

Dalam menjalankan tugasnya, ia berpedoman pada aturan perundang-undangan yang membahas tekait pengelolaan keuangan daerah. 

Pedoman yang dimaksud ialah Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Dengan aturan itu, bagian Keuangan Disperkim bisa mengelola keuangan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel. 

Ia menjelaskan, bagian keuangan hanya boleh melakukan pencairan anggaran sesuai dengan perencanaan kegiatan yang ada dalam Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA). 

Baca juga: Disperkim Makassar Wajibkan Tiap Bidang Kelola 4 Kegiatan dan Program Setiap Tahunnya

"Kita tidak boleh lepas dari DPA, kalau di luar itu akan ada konsekuensi. Untuk pastikan itu untungnya sudah ada aplikasi sistem informasi manajemen akuntansi, sangat membantu kami sehingga kontrol pengeluaran tepat sasaran," ungkapnya. 

"Misalnya satu bidanag ajukan pencairan. Ketika ada imputan kegiatan tidak sesuai maka akan tertolak di sistem," sambungnya. 

Selama ini anggaran yang dikelola Disperkim berfluktuasi, namun sejak  bangunan gedung kembali ke Dinas PU otomatis terjadi penurunan anggaran. 

Dulu mencapai Rp80 miliar kini tersisa Rp 31 M. 

Selain Baharia, ada dua narasumber lainnya dalam Program Bincang Kota ini. 

Ialah Kasubag Perencanaan Disperkim Hasmawaty dan Kasubag Kepegawaian
Hasnah Gunara.

Hasnah juga memaparkan tugasnya yakni membantu sekretaris untuk mengurus administrasi dinas khususnya kepegawaian, surat menyurat, urusan rumah tangga dinas dan borang. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved