Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Sulsel Bela Bupati Lutim Hadapi Larangan Keluar Daerah Mendagri

Tito Karnavian melarang kepala daerah meninggalkan wilayahnya hingga 15 Januari 2026.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
GUBERNUR SULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) bela Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam hadapi larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tito Karnavian melarang kepala daerah meninggalkan wilayahnya hingga 15 Januari 2026. 

"Apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian dan juga seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada dua guru tersebut," kata Andi.

Guru berstatus PNS bernama Rasnal dan Abdul Muis itu dipecat setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan keduanya bersalah di tingkat kasasi.

Rasnal dan Abdul Muis tersangkut kasus penggalangan dana Rp20 ribu dari orang tua siswa tersebut bertujuan membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan berturut-turut, bukan untuk keuntungan pribadi.

Setelah putusan MA turun, kasus keduanya inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. 

Berdasarkan Undang-Undang ASN, ASN yang kena hukuman pidana diberhentikan tidak hormat dari ASN. 

Gubernur Andi Sudirman kemudian mengeluarkan surat pemecatan terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Pemecatan ini memunculkan reaksi publik termasuk PGRI dan DPRD di Sulsel.

Hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Dengan terbitnya keppres rehabilitasi hukum, dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulsel itu dipulihkan harkat dan martabatnya. Dan Gubernur Sulsel diminta mengaktifkan kembali Rasnal dan Abdul Muis sebagai ASN.

Profil Andi Sudirman Sulaiman

H Andi Sudirman Sulaiman ST merupakan seorang politikus yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Selatan periode 2025-2030.

Ia maju dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 berpasangan dengan mantan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi yang diusung 10 partai termasuk Partai Gerindra, 
mulai menjabat pada 20 Februari 2025.

Sebelumnya, Andi menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel pada periode 2018-2023.

Dua tahun sebelum jabatannya berakhir, Andi menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan periode 2022-2023 menggantikan Nurdin Abdullah yang tersandung kasus korupsi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved