Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Diskominfo Makassar Libatkan RT RW Optimalkan Lontara+

Aplikasi Lontara+ dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, termasuk aduan atau laporan. 

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/SITI AMINAH
APLIKASI LONTARA+ - Kepala Dinas Komunikasi dan Infromarmatika (Diskominfo) Kota Makassar Muhammad Roem memperlihatkan layanan aplikasi Lontara+ di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (11/12/1025). Diskominfo Makassar akan mengedukasi Ketua RT/RW terpilih agar mampu memaksimalkan layanan publik digital tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Diskominfo Makassar akan mengedukasi Ketua RT dan RW agar memaksimalkan Lontara+.
  • Melalui Lontara+, warga dapat menyampaikan aduan terkait infrastruktur, fasilitas publik, hingga layanan dasar.
  • Sejak diluncurkan 27 Juli hingga 11 Desember, Lontara+ mencatat 2.106 aduan masuk.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menyiapkan langkah strategis memperkuat pemanfaatan aplikasi Lontara+ hingga ke tingkat paling dekat dengan warga.

Salah satunya dengan mengedukasi Ketua RT/RW terpilih agar mampu memaksimalkan layanan publik digital tersebut. 

Lontara+ merupakan layanan publik terintegrasi milik Pemerintah Kota Makassar

Aplikasi ini dirancang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, termasuk aduan atau laporan. 

Kepala Diskominfo Kota Makassar, Muhammad Roem mengatakan sosialisasi dilakukan pascapelantikan Ketua RT/RW. 

"Mungkin setelah pelantikan. Kami akan mengedukasi RT RW," ujar Muhammad Roem, Minggu (14/12/2025). 

Menurutnya, penguasaan aplikasi Lontara+ oleh Ketua RT dan Ketua RW akan membantu mempercepat penyebaran literasi digital di lingkungan warga. 

Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dengan mudah.

Melalui Lontara+, warga dapat menyampaikan aduan terkait persoalan di wilayah masing-masing, mulai dari infrastruktur, fasilitas publik, hingga layanan dasar lainnya. 

Ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Makassar mendorong pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Baca juga: 72 Ketua RT dan 9 Ketua RW Maccini Sombala Resmi Ditetapkan

"Kami akan turun ke kecamatan untuk sosialisasi Lontara+, khusus fitur aduan. Sehingga Pak RT, Pak RW bisa paham dan bisa membantu masyarakatnya yang belum menikmati," kata Roem. 

Selain layanan publik, Lontara+ juga menyediakan kanal pengaduan lain yang terhubung langsung dengan Inspektorat Kota Makassar

Fitur ini mencakup laporan terkait pungutan liar (pungli) hingga indikasi penyimpangan dan korupsi. 

“Itu masuk dalam sistem whistleblower yang dilindungi,” ujar Roem.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved