Dibakar Massa, Pemerintah Keluarkan Rp90 M Bangun Ulang Gedung DPRD Sulsel-Makassar
Anggaran tersebut dialokasikan pemerintah pusat sebagai penanganan pasca pembakaran gedung pada akhir Agustus 2025 lalu
Ringkasan Berita:
- Kementerian PU anggarkan Rp90 M perbaiki gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar
- Dua gedung wakil rakyat itu hangus dibakar massa pada Agustus 2025 lalu
- Penandatanganan kontrak paket rehabilitasi tersebut digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai mengerjakan tahap pertama rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel.
Proses pemulihan juga dilakukan untuk Gedung DPRD Makassar.
Proyek ini menghabiskan anggaran Rp90 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan pemerintah pusat sebagai penanganan pasca pembakaran gedung pada akhir Agustus 2025 lalu.
Penandatanganan kontrak paket rehabilitasi tersebut digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Kamis (11/12/2025) sore.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris DPRD Sulsel, Muh Jabir.
Lalu Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Sulsel, M Yamin.
M Yamin diutus oleh Kementerian PU.
Dalam kesempatan itu, Yamin menandatangani paket kontrak.
Menurut Yamin, rehabilitasi Gedung DPRD Makassar dan Sulsel dikerjakan melalui satu kontrak besar.
Ini diputuskan karena kedua gedung mengalami kerusakan yang berasal dari satu rangkaian peristiwa yang sama.
“Jadi kegiatan penanganan pasca kerusuhan, memang kontraknya ini disatukan. Ada kegiatan di Kota Makassar dan ada juga di provinsi (Gedung DPRD Sulsel).
Bangunan sayap kanan tiga lantai seluas 9,42 meter persegi di lingkungan DPRD Makassar akan masuk tahap rehabilitasi.
Gedung utama atau paripurna yang terdiri dari empat lantai dengan luas 5.481 meter persegi dikerjakan pada tahap kedua.
| Penertiban PKL, Pemkot Makassar Diminta Perhatikan Solusi bagi Pedagang |
|
|---|
| Sosok Bupati dan Kolonel TNI Tampil di Wisuda UMI 2026 |
|
|---|
| MTsN 1 Makassar Perkuat Prestasi Akademik, Riset, dan Teknologi Lewat 13 Ekstrakurikuler |
|
|---|
| Poltekpar Makassar Kantongi Sertifikasi Internasional ISO 21001:2018 |
|
|---|
| Serapan Anggaran Makassar 13,10 Persen, Disnaker Tertinggi 21,53, PU Terendah 2,38 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251212-M-Yamin-4353.jpg)