Serikat Pekerja Desak Penambahan Sektor UMS: Konstruksi dan Kesehatan Harus Diakomodir
Perhitungannya UMP Sulsel Rp.3.657.527 ditambah Rp.109.725 sehingga menjadi Rp.3.766.252.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Upah Minimum Sektoral (UMS) kembali didorong jadi pembahasan serius di dewan pengupahan Sulsel.
Tahun 2025 ini, ada tiga sektor mendapat kenaikan UMS.
Pertama sektor pertambangan dan Penggalian naik persen 3.
Perhitungannya UMP Sulsel Rp.3.657.527 ditambah Rp.109.725 sehingga menjadi Rp.3.766.252.
Kemudian di sektor pengadaan listrik, Gas ,Uap/Air panas dan udara Dingin naik 2,5 persen.
Formulasinya UMP Sulsel Rp.3.657.527 ditambah Rp.91.438 menjadi Rp.3.748.965.
Sementara di sektor Industri Makanan naik 1 persen.
Perhitungannya UMP Sulsel Rp.3.657.527 ditambah Rp.36.575 menjadi Rp.3.694.965.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel Basri Abbas mendorong ada dua sektoral bisa ditetapkan kenaikan upahnya.
"(Sektor) Proyek konstruksi juga masuk karena biasanyakan kontrak saja, itu yang pada sektor tertentu, karena beresiko juga," kata Basri Abbas dengan suara serak kepada Tribun-Timur pada Minggu (30/11/2025).
Sektor konstruksi umumnya mempekerjakan buruh dengan sistem kontrak tiap proyek.
Sementara resiko pekerjaan termasuk tingkat tinggi.
Sektor kedua yakni, kesehatan.
"Kesehatan juga perlu diakomodir, untuk seperti perawat yang melayani 24 jam,Kita mendorong pekerja kesehatan ditetapkan sebagai sektoral karena itu jelas pelayanan. Itu jelas pekerjaannya," kata Basri Abbas.
Dua sektor ini didorong mampu ditetapkan dalam UMS tahun 2026 mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas mengaku belum ada penetapan UMP Sulsel
"Belum ada petunjuk Kemenaker," kata Jayadi Nas kepada Tribun-Timur pada Minggu (30/11/2024)
Sejauh ini, besaran UMP diperbincangankan masih menggunakan formulasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Meski mulai memformulasikan perhitungan merujuk KHL, Jayadi Nas mengaku belum bisa menentukan keputusan.
Baik itu angka besaran kenaikan maupun penetapannya.
Sebab Jayadi Nas masih menunggu aturan resmi dari Kemenaker.
"Belum sampai disitu (bahas angka kenaika), kita menunggu petunjuk dan rumus dari pusat," kata Jayadi Nas.
Dalam rapat dewan pengupahan, Jayadi mencoba mempertemukan usulan dari pihak buruh maupun pengusaha.
Penentuan UMP disebutnya krusial, hendaknya menguntungkan kedua.
"Semua ada hitung-hitungannya. Paling penting semua happy, bagaimana pengusaha memahami kehidupan pekerja kepentingan pekerjaan tidak seberapa, dia punya keluarga lalu butuh fokus bekerja. Itu akan jadi pertimbangan," sambungnya.
Sementara buruh disebutnya juga perlu memahami kondisi perusahaan.
Perusahaan juga dibutuhkan untuk tetap berkontribusi dalam perekonomian daerah.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Stadion Untia Makassar Segera Dibangun, Tender Konstruksi Ditarget Mei 2026 |
|
|---|
| Ruas Jalan Aroepala Dihiasi Debu, Warga: Semoga Cepat Rampung dan Tidak Macet |
|
|---|
| R8 Konstruksi Dorong Pembangunan Efisien di Tengah Ancaman Krisis Energi |
|
|---|
| Biaya Bangun Rumah di Gowa Lebih Murah Dibanding Surabaya dan Makassar, tapi Luwu Timur Termahal |
|
|---|
| Tawuran Sapiria–Layang Tewaskan Buruh Harian, Tiga Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-Wali-Kota-Makassar-Munafri-Arifuddin-menerima-perwakilan-FSPMI.jpg)