Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

33 Pelaku Usaha di Makassar Dibimbing Cara Naik Kelas Jadi Perseroan Terbatas

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com/FAQIH IMTIYAAZ
PELATIHAN LEGALITAS - Kementerian Ekraf menghimpun 33 UMKM calon naik kelas menjadi Perseroan Terbatas (PT) dalam "Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum bagi Pegiat Ekonomi Kreatif” digelar di Swis-Belhotel Makassar, Rabu (26/11/2025). Targetnya para pelaku UMKM sudah bisa menandatangani akta di notaris hingga terbit sk legalitas usaha di Desember 2026 

Muhammad Yanuar menilai kendala utama selama ini pelaku UMKM ada dua.

Persolan modal usaha dan legalitas usaha.

Kementerian Ekraf pun turun tangan membimbing pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan dalam mendirikan PT dan mengantongi SK legalitas.

Ketua Pelaksana Muhammad Hendri Nuryadi mengaku ada banyak pelaku usaha yang sebenarnya digandeng dalam forum ini.

Namun, setelah dilakukan kurasi ketat maka 33 pelaku usaha kini dibimbing mengurus legalitas.

Targetnya SK pendirian PT para pelaku usaha bisa terbit Desember mendatang.

"Harapannya hari ini clear nama PT, besok sudah bisa tandatangan depan notaris. 

Selesai pelatihan besok sudah tandatangan akta notaris. Desember bisa terbit SK PTnya," kata Hendri Nuryadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel Muhammad Arafah mengakui ada banyak pelaku usaha di Sulsel belum terdaftar berbadan hukum.

Hal ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan jangkauan usahanya.

"Kita di Sulsel banyak pelaku ekraf tetapi kita tau itu kelihatannya dari sisi badan hukum belum lengkap dengan giat ini jadi momentum mengeksplore melalui badan usaha yang ada," kata Muhammad Arafah.

Dirinya pun meminta pendampingan ini berlanjut di tahun 2026 mendatang dengan jangkauan lebih luas.

 


Laporan wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved