33 Pelaku Usaha di Makassar Dibimbing Cara Naik Kelas Jadi Perseroan Terbatas
Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Muhammad Yanuar menilai kendala utama selama ini pelaku UMKM ada dua.
Persolan modal usaha dan legalitas usaha.
Kementerian Ekraf pun turun tangan membimbing pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan dalam mendirikan PT dan mengantongi SK legalitas.
Ketua Pelaksana Muhammad Hendri Nuryadi mengaku ada banyak pelaku usaha yang sebenarnya digandeng dalam forum ini.
Namun, setelah dilakukan kurasi ketat maka 33 pelaku usaha kini dibimbing mengurus legalitas.
Targetnya SK pendirian PT para pelaku usaha bisa terbit Desember mendatang.
"Harapannya hari ini clear nama PT, besok sudah bisa tandatangan depan notaris.
Selesai pelatihan besok sudah tandatangan akta notaris. Desember bisa terbit SK PTnya," kata Hendri Nuryadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel Muhammad Arafah mengakui ada banyak pelaku usaha di Sulsel belum terdaftar berbadan hukum.
Hal ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan jangkauan usahanya.
"Kita di Sulsel banyak pelaku ekraf tetapi kita tau itu kelihatannya dari sisi badan hukum belum lengkap dengan giat ini jadi momentum mengeksplore melalui badan usaha yang ada," kata Muhammad Arafah.
Dirinya pun meminta pendampingan ini berlanjut di tahun 2026 mendatang dengan jangkauan lebih luas.
Laporan wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Kecanduan Narkoba dan Film 'Panas', Remaja di Makassar Bunuh dan Rudapaksa Bocah |
|
|---|
| Dua Sayap PSM Makassar Berpeluang Unjuk Gigi di FIFA Matchday 2026 |
|
|---|
| Asmo Sulsel Tingkatkan Kesadaran Safety Riding Warga Kampung Pancasila Makassar |
|
|---|
| Unimerz Buka Prodi Magister Sains Laboratorium Medis, Satu-satunya di Indonesia Timur |
|
|---|
| 618 Mekanik dan 92 Service Advisor Ikut Technical Skill Contest Asmo Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kementerian-Ekraf-menghimpun-33-UMKM-calon-naik-kelas.jpg)