Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Ojol Makassar

Alasan Driver Ojol Makassar Tolak Jadi Karyawan Tetap dan Potongan 10 Persen

Aturan jadi karyawan tetap dan potongan 10 persen ditolak ratusan driver ojol di Makassar

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com/Faqih Imtiyaaz
DRIVER OJOL - Audiensi di ruangan milik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sulsel pada Senin (24/11/2025). Dua tuntutan drive ojol ingin disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto 

Saat ini, potongan setiap pesanan yang diperoleh driver sebesar 20 persen.

Meski lebih besar kata dia, jumlah pendapatan driver cukup sebanding.

"Sekarang 20 persen tapi banyak promo, artinya kita banyak orderan. Kalau turun 10 persen, dimana perusahaan mau ambil promo," sebutnya.

Sebelum ke Kantor Gubernur Sulsel, pendemo driver ojek online ini juga berunjuk rasa di DPRD Sulsel, di kantor sementara mereka Dinas PU, Jl AP Pettarani.

Setelah dari kantor Gubernur Sulsel, rencananya mereka akan berunjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel.

Pantauan tribun, unjuk rasa diwarnai aksi bakar ban di depan gerbang masuk kantor orang nomor satu di Sulsel itu.

Separuh badan jalan, juga dikuasai para pendemo sambil berorasi.

Akibatnya kemacetan panjang, mengular dari depan kantor Gubernur Sulsel hingga ke depan Kampus Unibos.

Sahut-sahutan bunyi klakson kendaraan terjebak macet, nyaring terdengar.

Beberapa pengendara, motor nekat mengangkat motornya menyebrangi separator jalan dan melawan arus.

Begitu juga dengan mobil, memilih lawan arus di Jalu U-Turn depan Mal Nipa.

Upaya mereka melawan arus, justru menimbulkan kemacetan baru.

Pasalnya, volume kendaraan dari lajur arah Jl Perintis Kemerdekaan ke Jl Urip Sumoharjo, juga cukup padat.

Bahkan, seunit ambulans dengan sirene pasien gawat darurat, juga terjebak saat melawan arus.

Beberapa personel Polsek Panakkukang, tampak kewalahan mengurai kemacetan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved