Tawuran di Beroangin
Polisi Usut Dugaan Persaingan Kartel Narkoba di Balik Tawuran Tak Berkesudahan di Utara Makassar
Kecurigaan ini muncul dan disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono saat konferensi pers.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Barang bukti senjata itu, dipajang bersama puluhan anak panah busur dan ketapel yang disita Satreskrim Polrestabes Makassar.
Keenam tersangka pembakaran 13 rumah saat tawuran terjadi, masing-masing berinisial RM (18), MR (18), AQ (17), SU (18), SP (20) dan FD (16).
Tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1, Junto pasal 55 dan 56, dan pasal 170 ayat 1 KUHP.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Setiadi bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Dansat Brimob yang juga Plh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Ridwan.
Perwira tiga melati itu, mengungkapkan adanya rumor persaingan jaringan atau kartel narkoba di balik tawuran kelompok warga utara kota berpenduduk 1,4 juta jiwa tersebut.
Rumor persaingan kartel narkoba itu dibeberkan Setiadi saat menjawab pertanyaan wartawan.
Yaitu, terkait tewasnya pelajar SMA berinisial MDJ (16) yang tertembak saat tawuran kelompok terjadi, Jumat (21/11/2025) dini hari.
MDJ ditemukan meninggal dunia tertembak peluru senapan angin di dada kiri saat berada di Jl Tinumbu Lorong 148.
Saat itu, terjadi tawuran kelompok warga setempat dengan warga Kampung Layang.
Jarak dari lokasi tawuran sebelumnya di Kampung Sapiria versus Borta, hanya sekitar 1-2 kilometer.
"Ini kalau saya lihat banyak faktor ya. Di samping, rumor bilang katanya adanya persaingan jaringan (bandar) narkoba di dalamnya," kata Setiadi Sulaksono menjawab pertanyaan wartawan ihwal pemicu bentrok yang terjadi tiga bulan terakhir itu.
Rumor persaingan jaringan narkoba di Utara kota ini, juga dikuatkan dengan kondisi ke enam tersangka pembakar rumah yang disebut Setiadi positif narkoba saat ditangkap.
"Ini rata-rata pemakai juga semua. Iya (positif), jadi mereka memang pada saat diambil keterangan, kelihatan sakau," ungkapnya mengenakan kemeja putih dengan pin warnah merah Reskrim di dada yang ditutupi jaket biru polos.
Selain itu, pada saat patroli gabungan TNI-Polri di wilayah rawan tawuran Kampung Sapiria dan Borta, petugas juga mengamankan lima orang warga yang diduga asik berpesta narkoba jenis sabu.
| Bakar 13 Rumah Saat Tawuran di Tallo Makassar, 6 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| 3 Bulan Tawuran Tallo Makassar Tak Reda, 2 Tewas dan 18 Rumah Terbakar |
|
|---|
| Curhat Warga Tallo Sulit Tidur Nyenyak Akibat Tawuran di Sapiria-Borta |
|
|---|
| 13 Rumah Terbakar Imbas Tawuran di Pekuburan Beroangin Makassar, Kapolda Sulsel: Situasi Kondusif |
|
|---|
| Penembakan Jadi Pemicu Tawuran dan Pembakaran 7 Rumah di Tallo, Kapolda Sulsel: Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251124-Kabid-Humas-Polda-Sulsel-Kombes-Pol-Didik-Supranoto.jpg)