Tawuran di Beroangin
3 Bulan Tawuran Tallo Makassar Tak Reda, 2 Tewas dan 18 Rumah Terbakar
Tawuran di Tallo kembali pecah. Dua korban jiwa dan 18 rumah terbakar dalam tiga bulan terakhir.
Ringkasan Berita:
- Kurang dari 50 hari menuju tahun baru, Kecamatan Tallo, Makassar, justru diwarnai tawuran. Dalam tiga bulan terakhir, dua korban jiwa dan 18 rumah terbakar akibat perang kelompok.
- Terbaru, pelajar SMA berinisial MDJ (16) tewas tertembak senapan angin. Polisi menyebut bunyi petasan sering jadi pemicu tawuran. Brimob kembali ditempatkan di titik rawan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Tawuran antarwarga kembali mengguncang Kecamatan Tallo, Makassar.
Dalam tiga bulan terakhir, dua nyawa melayang dan 18 rumah terbakar.
Terbaru, seorang pelajar SMA tewas tertembak senapan angin saat bentrok di Jl Tinumbu Lorong 148, Jumat (21/11/2025) dini hari.
Wilayah dengan tujuh kelurahan dan 76.850 jiwa (data BPS 2024) ini, tiga bulan terakhir ramai oleh tawuran antarwarga.
Saling serang menggunakan batu, petasan, hingga busur panah mewarnai keseharian warga.
Pada 23 September 2025, tawuran di Jl Kandea III berujung pembakaran lima rumah.
Forkopimda Makassar turun tangan dengan membentuk empat pos pengamanan.
Kondisi sempat kondusif, namun bentrokan kembali muncul.
Terbaru, Kamis malam hingga Jumat (21/11/2025) dini hari, tawuran pecah antara warga Jl Tinumbu Lorong 148 dan Kampung Layang.
Seorang pelajar SMA berinisial MDJ (16) tewas tertembak senapan angin.
Korban dimakamkan di Kabupaten Soppeng.
MDJ bukan korban pertama.
Sebelumnya, tawuran di Pekuburan Beroangin pada 16 November 2025 menewaskan Nur Syam alias Cipas (37) dan membakar 13 rumah.
Jika ditotal, 18 rumah terbakar dengan dua korban jiwa dalam tiga bulan terakhir.
Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi mengaku heran.
Ia menyebut tawuran kerap dipicu bunyi petasan yang menjadi “genderang perang”.
Plh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Ridwan menegaskan personel Brimob kembali ditempatkan di titik rawan untuk mencegah bentrok susulan.
Baca juga: Jangan Lagi Ada Provokator
Frustrasi Dorong Tindakan Kriminal
Sosiolog Unhas, Dr. Rahmat Muhammad mengatakan, sejumlah faktor dinilai mendorong kekerasan berulang di kawasan tersebut. Lingkungan sosial yang tidak kondusif membuat kekerasan dianggap sebagai hal biasa.
Pola pergaulan, kondisi keluarga, dan komunitas tertentu turut menciptakan budaya penyelesaian masalah melalui cara-cara agresif.
Masalah ekonomi juga menjadi pemicu lain.
Terutama kemiskinan, ketidaksetaraan, dan tingginya angka pengangguran yang menimbulkan frustrasi hingga mendorong tindakan kriminal.
Rendahnya tingkat pendidikan membuat masyarakat kurang memiliki empati dan toleransi, sehingga konflik mudah muncul.
Selain itu, tingginya paparan konten kekerasan di media sosial membentuk perilaku agresif di kalangan anak muda.
Identitas kelompok kemudian memperkuat siklus kekerasan.
Doktrin kesetiaan berlebihan kepada kelompok tertentu memunculkan solidaritas negatif dan rasa dominasi terhadap kelompok lain, sehingga gesekan kerap terjadi.
Kondisi sosial masyarakat yang serba terbatas, mulai dari tidak memiliki pekerjaan, pendidikan rendah, hingga lingkungan yang kurang sehat, semakin membuat warga rentan terseret dalam tindakan destruktif.
Situasi ini diperparah oleh stigma negatif yang dilekatkan kepada suatu wilayah.
Ketika sebuah daerah terus dicap sebagai kawasan rawan atau “daerah nakal”, generasi mudanya dapat menganggap stigma itu sebagai pembenaran untuk berperilaku menyimpang.(*)
| Curhat Warga Tallo Sulit Tidur Nyenyak Akibat Tawuran di Sapiria-Borta |
|
|---|
| 13 Rumah Terbakar Imbas Tawuran di Pekuburan Beroangin Makassar, Kapolda Sulsel: Situasi Kondusif |
|
|---|
| Penembakan Jadi Pemicu Tawuran dan Pembakaran 7 Rumah di Tallo, Kapolda Sulsel: Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Komitmen Kapolda Sulsel Ditagih Pasca Tawuran Tallo, 9 Rumah Terbakar |
|
|---|
| Tawuran Susulan di Tallo, 150 Prajurit TNI Kawal Patroli Malam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202511-23-TAWURAN-VS-KORBAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.