Tribun RT RW
Bagaimana Penentuan Suara Imbang saat Pemilihan RT? Pemkot Siapkan Opsi Lot
Pendaftaran dibuka secara umum bagi seluruh warga yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2025.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
MAKASSAR, TRIBUN - Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Makassar akan digelar serentak pada 3 Desember mendatang.
Momentum ini menjadi salah satu agenda besar tahunan Pemerintah Kota Makassar yang melibatkan puluhan ribu warga di tingkat paling dasar pemerintahan.
Adapun pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) dijadwalkan berlangsung terpisah, yakni pada 8 Desember, menyusul penetapan hasil pemungutan suara Ketua RT.
Pemisahan jadwal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan terstruktur dan meminimalkan potensi tumpang tindih administrasi.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, menyebutkan tahun ini terdapat 6.027 Ketua RT yang akan dipilih oleh warga.
Proses pemilihan menggunakan mekanisme satu suara satu Kepala Keluarga (KK).
Sementara itu, untuk posisi Ketua RW, sebanyak 1.005 jabatan akan diperebutkan pada 8 Desember.
Pendaftaran calon Ketua RT dan RW telah dibuka pada 22—24 November 2025.
Proses ini dilaksanakan langsung oleh panitia pemilihan di tingkat kelurahan.
Pendaftaran dibuka secara umum bagi seluruh warga yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2025.
“Para calon yang memenuhi syarat akan diberikan nomor urut sebagai identitas atau pengenal pada saat pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Andi Anshar, Selasa (18/11/2025).
Nomor urut tersebut akan menjadi acuan utama warga saat melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara masing-masing.
Salah satu ketentuan yang paling menarik perhatian masyarakat adalah mekanisme penentuan pemenang jika terjadi jumlah suara imbang antar kandidat.
Dalam Perwali yang mengatur tata cara pemilihan RT/RW, disebutkan bahwa panitia pemilihan dapat menempuh dua langkah penyelesaian, musyawarah atau pengundian (lot).
Andi Anshar menegaskan undian menjadi opsi resmi yang dapat digunakan ketika suara calon sama dan musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan.
“Dalam perhitungan hasil suara, bilamana terdapat jumlah yang sama maka diselesaikan melalui lot yang disaksikan oleh masing-masing calon dan panitia pemilihan. Alternatif lain adalah melalui musyawarah,” katanya.
Mekanisme undian ini disebut sebagai cara paling cepat dan netral untuk memastikan proses pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal.
Dalam praktiknya, undian dilakukan di hadapan calon, saksi, dan panitia agar seluruh proses berlangsung transparan.
Penghitungan suara akan dilaksanakan secara terbuka oleh petugas TPS di setiap wilayah atau RW.
Para calon dan warga diperbolehkan menyaksikan langsung proses tersebut sebagai bagian dari prinsip transparansi pemilihan di tingkat akar rumput.
Hasil penghitungan kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh petugas TPS serta dapat pula disaksikan dan ditandatangani oleh masing-masing calon.
Setelah itu, berita acara dari tingkat kelurahan diteruskan ke kecamatan sebelum dilaporkan secara resmi kepada Wali Kota Makassar melalui BPM.
Panitia pemilihan juga menyediakan masa sanggah bagi calon atau warga yang merasa menemukan adanya indikasi kecurangan selama proses pemilihan.
Sesuai aturan, sanggah hanya dapat diajukan secara tertulis oleh calon Ketua RT yang bersangkutan kepada panitia pemilihan.
“Masa sanggah berlaku selama 1 x 24 jam sejak diumumkannya hasil perhitungan suara pemilihan Ketua RT,” ujar Anshar.
Dengan jumlah kandidat mencapai ribuan, pemilihan Ketua RT/RW tahun ini menjadi salah satu pesta demokrasi lokal terbesar di Kota Makassar.
Pemerintah Kota berharap seluruh proses berjalan kondusif, serta partisipasi masyarakat terus meningkat, bukan hanya dalam memilih, tetapi juga dalam menjaga kehidupan sosial kemasyarakatan di tingkat paling dasar.(*)
| Pak RT Sang Penjaga Lorong! Perjuangan Indra Menghadapi Banjir dan Sampah di Batua Makassar |
|
|---|
| Pemilihan Ketua RT di Makassar Digelar 3 Desember, RW Menyusul 8 Desember |
|
|---|
| Rekrutmen Petugas TPS Pemilihan RT Makassar Dibuka 18–20 November, Berapa Honornya? |
|
|---|
| Lowongan Kerja Petugas TPS Pemilihan RT Makassar, Pemkot Siapkan 3.015 Kuota |
|
|---|
| Nurmaini Ungkap Tantangan Urus 500 Penduduk di Lorong Inspeksi PAM Batua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pemerintah-Kota-Makassar-melalui-Badan-Pemberdayaan-Masyarakat-BPM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.