Operasi Zebra 2025
Daftar Pelanggaran dan Sanksi Tilang Sweeping Operasi Zebra 2025, Paling Ringan Rp250 Ribu
Target pertama adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
Sebab, alkohol dapat mengurangi refleks dan mengaburkan penilaian pengendara sehingga menjadi fokus penegakan saat Operasi Zebra Jaya berlangsung.
Sasaran berikutnya adalah pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan secara sah, termasuk STNK dan SIM.
Kelengkapan administrasi menjadi bukti kepatuhan serta tanggung jawab pemilik kendaraan.
Terakhir, polisi menindak pengendara yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan, misalnya pelat kecil, pelat dimodifikasi, pelat ditempeli stiker, atau bahkan disamarkan.
Melalui Operasi Zebra Jaya 2025, kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.
Berikut ini daftar pelanggaran beserta besaran denda pada Operasi Zebra 025:
1. Menggunakan handphone saat berkendara.
- Pasal: 283 UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 750.000
- Kurungan: maks. 3 bulan
2. Pengendara belum cukup umur / tidak memiliki SIM
- Pasal: 281 UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 1.000.000
- Kurungan: maks. 4 bulan
3. Tidak menggunakan helm SNI (pengendara dan penumpang motor)
- Pasal: 291 ayat (1) UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 250.000
- Kurungan: maks. 1 bulan
4. Tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt)
- Pasal: 289 UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 250.000
- Kurungan: maks. 1 bulan
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Pasal: 293 ayat (1) UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 750.000
- Kurungan: maks. 3 bulan
6. Tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan STNK
- Pasal: 288 ayat (1) UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 500.000
7. Tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan SIM saat diperiksa
- Pasal: 288 ayat (2) UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 250.000
8. Menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan (TNKB tidak sah, dimodifikasi, disamarkan)
- Pasal: 280 UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 500.000
- Kurungan: maks. 2 bulan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Satuan-polisi-Lalu-Lintas-di-berbagai-daerah-Sulsel-sedang-sweeping.jpg)