Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Respon GMTD Usai JK Tinjau Lahan Proyek di Jalan Metro Tanjung Bunga

Wakil presiden RI ke-10 dan ke-12 itu tidak terima lahan seluas 164.151 M2 yang diklaim sebagai miliknya, diusik kelompok lain.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
muslimin emba/tribun timur
JUSUF KALLA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, meninjau lahan proyek PT Hadji Kalla di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025) pagi. JK hadir mengenakan kemeja putih dan peci hitam, didampingi kerabat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Manajemen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) enggan berkomentar usai Jusuf Kalla (JK) meninjau lahan proyek di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025).

Wakil presiden RI ke-10 dan ke-12 itu tidak terima lahan seluas 164.151 M2 yang diklaim sebagai miliknya, diusik kelompok lain.

“Maafkan de’, nggak ada tanggapan,” kata Public Relations Manager PT GMTD Tbk, Anggraini, saat dihubungi Tribun-Timur.com.

GMTD sebelumnya melakukan eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan seluas kurang lebih 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Senin (3/11/2025).

Eksekusi lahan itu berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Eksekusi dilakukan Pengadilan Negeri Makassar, dipimpin lPanitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makassar, dengan pengamanan dari Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/Makassar.

Seluruh proses eksekusi lahan berjalan tertib, aman, dan tanpa hambatan.

Langkah eksekusi ini merupakan tahap akhir dari proses hukum yang telah berlangsung sejak tahun 2000, ketika PT GMTD mengajukan gugatan terkait penguasaan lahan secara melawan hukum oleh pihak lain. 

Setelah melalui proses peradilan yang sah,  putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menyatakan bahwa lahan dimaksud merupakan milik sah PT GMTD.

Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said mengaku bersyukur proses hukum telah berjalan secara adil dan transparan. 

“Pelaksanaan eksekusi hari ini menandai berakhirnya sengketa panjang dan menjadi bukti nyata kepastian hukum di Indonesia,” kata Ali Said, dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Jusuf Kalla hadir meninjau lahan di Tanjung Bunga didampingi CEO KALLA Solihin Jusuf Kalla dan Direktur Finance dan Legal Kalla Group, Imelda Jusuf Kalla.

Setibanya di lokasi, Jusuf Kalla melihat beberapa sisi lahan yang sementara dalam proses pemadatan timbunan.

Tak lupa, JK menyapa penjaga lahan dan berbincang dengan mereka.

"Ini mempertahankan hak milik, harta, itu syahid," ucap JK dengan posisi berkacak pinggang.

JK mengaku membeli lahan itu langsung dari ahli warisnya sekitar 30 tahun silam.

"Ini 30 tahun lalu saya beli. Kenapa tiba-tiba ada orang datang mau merampok?," ujar JK.

"Ini tanah saya sendiri yang beli dari ahli warisnya dari Raja Gowa. Semua Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa," lanjutnya.

JK menuturkan, lahan tersebut dahulunya masuk dalam wilayah Gowa.

Namun, berjalan waktu, masuk dalam wilayah administratif Kota Makassar.

"Korlap-korlap di sini harga mati membela Puang, apalagi ini kebenaran," sahut salah satu korlap penjaga lahan.

"Iya, tiba-tiba ada yang datang merekayasa segala macam. Baru pendatang lagi, tiba-tiba mau merampok," kata JK.

Diketahui, lahan di seberang jalan depan Trans Studio Mall itu, telah ditimbun (pematangan) dan dipagari untuk proyek pembangunan property terintegrasi PT Hadji Kalla.

Namun, saat proyek penimbunan terus berlanjut, sekelompok massa mencoba merangsek masuk ke dalam lahan yang juga dijaga kelompok massa kubu PT Hadji Kalla.

Bahkan, terjadi bentrok antar kelompok massa pada Sabtu (18/10/2025), malam itu, berakibat adanya korban luka tiga orang, terkena anak panah.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved