PT Hadji Kalla Klaim Lahan 16,4 Hektare di Tanjung Bunga, Ini Respon GMTD
Lahan yang terletak di depan Trans Studio Mall itu kini tengah dipersiapkan untuk proyek properti terintegrasi perusahaan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Konferensi pers PT Hadji Kalla atas klaim kepemilikan lahan seluas 164.151 M2 di depan Trans Studio Mal, berlangsung di Wisma Kalla, Jl Dr Ratulangi, Makassar, Kamis (30/10/2025).
Chief Legal & Sustainability Officer Kalla, Subhan Djaya Mappaturung, menyatakan pihaknya heran dengan munculnya permohonan eksekusi terhadap lahan yang sudah lama dikuasai dan memiliki sertifikat resmi.
“Kami tidak pernah menjadi pihak tergugat ataupun turut tergugat. Tiba-tiba diajukan eksekusi, itu tidak masuk akal,” kata Subhan.
Menurutnya, PT Hadji Kalla telah mengirim surat resmi ke Pengadilan Negeri Makassar untuk meminta pembatalan atau penundaan eksekusi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GMTD Tbk melalui Humas Anggraini belum memberikan tanggapan atas klaim PT Hadji Kalla tersebut
Baca Juga
| Bukan Sekadar Musik, Rock in Celebes 2025 Hadir sebagai Festival Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Kalla Toyota Target 400 Unit SPK di GIIAS 2025 Makassar |
|
|---|
| 'AI Tidak Bisa Benar 100 Persen, Kita Pengendalinya' |
|
|---|
| Pembatasan HP Siswa Dinilai Ketinggalan Zaman, Dewan Pendidikan Desak Disdik Peninjauan Ulang |
|
|---|
| Golkar Sulsel Berbagi Jelang HUT ke-61, Buruh dan Tukang Becak Makassar Dapat Sembako Gratis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.