PT Hadji Kalla Klaim Lahan 16,4 Hektare di Tanjung Bunga, Ini Respon GMTD
Lahan yang terletak di depan Trans Studio Mall itu kini tengah dipersiapkan untuk proyek properti terintegrasi perusahaan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Konferensi pers PT Hadji Kalla atas klaim kepemilikan lahan seluas 164.151 M2 di depan Trans Studio Mal, berlangsung di Wisma Kalla, Jl Dr Ratulangi, Makassar, Kamis (30/10/2025).
Chief Legal & Sustainability Officer Kalla, Subhan Djaya Mappaturung, menyatakan pihaknya heran dengan munculnya permohonan eksekusi terhadap lahan yang sudah lama dikuasai dan memiliki sertifikat resmi.
“Kami tidak pernah menjadi pihak tergugat ataupun turut tergugat. Tiba-tiba diajukan eksekusi, itu tidak masuk akal,” kata Subhan.
Menurutnya, PT Hadji Kalla telah mengirim surat resmi ke Pengadilan Negeri Makassar untuk meminta pembatalan atau penundaan eksekusi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GMTD Tbk melalui Humas Anggraini belum memberikan tanggapan atas klaim PT Hadji Kalla tersebut
Baca Juga
| PSM Makassar Dapat Tambahan Amunisi, Lagator dan Syahrul Siap Hadapi Bali United? |
|
|---|
| Konsistensi Menang PSM Makassar Diuji di Kandang Bali United |
|
|---|
| Hadiri HUT KPI Gereja Toraja, Appi: Makassar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan |
|
|---|
| Asmo Sulsel Serahkan 15 Unit Motor Honda untuk PSM Makassar |
|
|---|
| Lewat WISE 2026, RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Kupas Penanganan Komprehensif Kardiovaskular |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Konferensi-pers-PT-Hadji-Kalla-2025-5.jpg)