Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Best Trip Travel Usaha Umrah Ilegal Terlantarkan Jemaah Makassar di Jeddah, Sudah 3 Kali Ganti Nama

Sebagian dari mereka akhirnya memutuskan pulang ke Tanah Air dengan biaya tiket sendiri. 

Editor: Ansar
Media Center Haji
BANDARA JEDDAH - Foto Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi saat musim haji yang dikirimkan kepada Tribun-Timur.com, Rabu (11/6/2025). Sebanyak 37 jamaah asal Makassar, Palu, Kolaka, Kendari terlantar di Bandara Jeddah, sebagian dari mereka memilih kembali ke tanah air lantaran tak ada kepastian jadwal kepulangan. 

“Pihak travel sudah berjanji bakal digantiin katanya,” ucapnya.

Tiga kali ganti nama

Terkait kabar dari Kemenag Sulsel yang menyebut travel tersebut tak berizin, Yamin mengaku baru mengetahui hal tersebut. 

Ia mengaku tidak pernah diberi tahu sebelumnya soal status izin travel yang digunakannya.

Best Trip Travel
UMRAH ILEGAL - Sabili Travel Makassar sebelum jadi Best Trip Travel.

“Waduh, kami tidak tahu soal itu. Saya juga baru tahu ternyata tidak berizin,” katanya.

Ia pun menambahkan, travel yang digunakan memang sudah beberapa kali berganti nama sejak sebelumnya bermasalah.

Sebelumnya bernama Sabili Travel.

“Tiga kali mi ganti travel pak selama bermasalah,” ungkapnya.

Sebanyak 37 jemaah umrah asal Sulawesi terlantar di Jeddah karena keterlambatan jadwal kepulangan.

Travel ilegal

Kemenag Sulsel memastikan biro perjalanan Best Trip Travel yang digunakan jemaah tidak memiliki izin resmi alias bodong.

Berdasarkan hasil penelusuran, nama travel tersebut tidak tercatat di database resmi Kemenag.

Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Menurut Ikbal, hasil pengecekan Kemenag menunjukkan nama travel tersebut tidak terdaftar secara resmi di sistem perizinan Kementerian Agama.

“Tidak ada nama (travel) seperti itu. Tidak berizin,” kata Ikbal Ismail.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved