Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IRT Tewas Diduga Korban KDRT, Suami SY Dilaporkan ke Polres Enrekang

Suaminya, Yusdin, dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Enrekang atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
DUGAAN PEMBUNUHAN - Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jasad wanita berinisial SY di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kematian seorang ibu muda berinisial SY (25) di Desa Sumillan, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, berbuntut laporan polisi.

Suaminya, Yusdin, dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Enrekang atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

SY ditemukan tak bernyawa di area perkebunan pada Sabtu (18/10/2025).

Menurut keluarga, terdapat kejanggalan dalam kematian korban, sehingga mereka melaporkan Yusdin ke pihak berwajib.

“Pihak keluarga menemukan ada kejanggalan atas kematian korban, jadi melapor ke polisi,” ujar Kepala Desa Curio, Sainal Budi, Minggu (19/10/2025).

Sainal menyebutkan, saat ditemukan, tidak ada tanda-tanda korban melakukan bunuh diri.

Ia melihat tidak ada tali atau indikasi gantung diri di lokasi.

SY diketahui merupakan ibu dari tiga anak, termasuk seorang bayi berusia empat bulan.

Dua hari sebelum ditemukan meninggal, korban sempat pulang ke rumah orang tuanya dan mengabari keluarga untuk menjemputnya, karena diduga sudah tidak nyaman tinggal bersama suaminya.

Korban juga disebut kerap mengalami KDRT selama hidup bersama Yusdin, yang berprofesi sebagai petani di Desa Sumillan.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, membenarkan laporan tersebut.

Ia mengatakan, laporan dugaan KDRT terhadap Yusdin teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/110/X/2025/SPKT, tertanggal 18 Oktober 2025.

Polisi kini tengah menyelidiki penyebab kematian SY dan tidak menutup kemungkinan keterlibatan kekerasan rumah tangga.

“Tim kami masih bekerja. Kami dalami setiap kemungkinan agar peristiwa ini benar-benar terang dan jelas penyebabnya,” ujar AKBP Hari Budiyanto.

Kapolres menegaskan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim medis, perangkat desa, dan sejumlah saksi.

Ia juga memastikan proses penyelidikan akan dijalankan secara profesional.

“Semua bukti di lapangan kami amankan untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved