4 Pejabat Pemkot Makassar Pimpin Dewan Pengawas BUMD, Termasuk Andi Zulkifly Nanda
Andi Zulkifly Nanda sebagai Ketua Dewas Perumda Air Minum (PDAM), Kepala Bapenda Andi Asminullah sebagai Ketua Dewas Perumda Parkir Makassar Raya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
“Ini menjadi harapan kami agar PDAM terus dikawal dan diperkuat. Perusahaan ini harus efisien dan benar-benar bisa menolong masyarakat,” tambahnya.
Dari hasil evaluasi, lanjut Zulkifli, masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi secara serius, terutama soal efisiensi, tata kelola, dan jumlah pegawai yang cukup banyak.
“Dalam dua hingga tiga bulan terakhir, kami telah melakukan evaluasi terhadap pegawai karena beban gaji yang tinggi ikut memengaruhi kondisi keuangan perusahaan. Namun semua dilakukan secara profesional,” tegasnya.
Selain fokus pada pembenahan internal, Dewan Pengawas juga mendorong PDAM untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyetoran dividen secara terukur.
“Kami sudah menandatangani MoU dengan pihak perusahaan terkait target pendapatan. Jika tidak tercapai, akan ada evaluasi lanjutan,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, pelantikan ini menandai dimulainya babak baru bagi pengelolaan BUMD agar profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ia menegaskan, jabatan yang diemban bukan sekadar posisi formal, melainkan bentuk pengabdian dan tanggung jawab moral kepada masyarakat Makassar.
"Hari ini tentu menjadi hari yang spesial dan bahagia, terutama bagi Bapak-Ibu yang baru dilantik. Ini adalah langkah awal pengabdian kita terhadap pembangunan Kota Makassar melalui jalur yang telah kita pilih," ujar Munafri.
"Setiap rupiah anggaran yang digunakan adalah uang rakyat Makassar. Maka jangan sekali-sekali ada pengkhianatan terhadap anggaran," tamba Appi.
Munafri juga menekankan pentingnya integritas dan disiplin dalam menjalankan fungsi masing-masing jabatan.
Dia mengingatkan agar Direksi dan Dewan Pengawas bekerja sesuai dengan batas kewenangan dan tidak saling tumpang tindih.
Menurutnya, Direksi bertugas menjalankan operasional dan mengambil keputusan strategis.
Sementara Dewan Pengawas berfungsi sebagai pengarah dan pengendali agar perusahaan berjalan sesuai rambu-rambu yang telah ditetapkan.
"Direksi tugasnya bermain, Dewan Pengawas tugasnya membuat lapangan. Jangan sampai tertukar. Kalau Dewas ikut nyetir atau Direksi membuat aturan, maka perusahaan bisa tersesat," tuturnya disambut tawa hadirin.
Selain menyoroti aspek manajerial, Munafri juga menyinggung pentingnya menjaga keharmonisan dan etika dalam keluarga bagi pejabat yang dilantik.
| 5 RW Rappojawa Kompak Edukasi Pilah Sampah, hingga Pengembangan Bank Sampah |
|
|---|
| Anniversary ke-50 LPM Profesi UNM Perkuat Kebersamaan Lintas Generasi, Reuni Akbar Awal Juli |
|
|---|
| Menuju Zero Waste, DLH Makassar Terjunkan 30 Penyuluh Bank Sampah RT RW |
|
|---|
| Cerita Inspiratif Dimitri, UMKM Vinlandak Kini Masuk Ritel Besar hingga Hotel Mewah |
|
|---|
| RT/RW Pasang CCTV Cegah Tindak Kejahatan Perampokan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251008-Pelantikan-Dewan-Pengawas-dan-Direksi-BUMD-Kota-Makassar.jpg)