Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Serang Kantor Dinsos Makassar Relawan Gadungan Dilapor Polisi 

Kepala Bidan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur menyampaikan, kelompok tersebut beroperasi hampir setiap hari.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
RELAWAN GADUNGAN - Perwakilan Relawan Peduli Tanpa Batas memberi keterangan di Kantor Satpol PP Makassar, Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (6/10/2025). Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar melaporkan Relawan Peduli Tanpa Batas ke Kepolisian.  

Mereka merusuh di Kantor Dinsos, berteriak hingga cekcok dengan petugas.

Dugaan penyerangan ini juga dilaporkan ke kepolisian. 

Mereka telah memenuhi panggilan Satpol PP Makassar di Balaikota untuk merunut kejadian sebelum laporan diserahkan ke kepolisian. 

"Maka kami selaku pemerintah melaporkan ke pihak yang berwajib, yang teridentifikasi melakukan penyerangan sekitar 12 orang," ungkapnya. 

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie menyampaikan, patroli anak jalanan, gelandangan dan pengemis harus gencar dilakukan. 

Giat ini diharapkan meminimalisir penyakit masyarakat yang merugikan banyak orang. 

Pengguna jalan juga diharapkan tidak memberi ruang dan kesempatan bagi mereka untuk beraktivitas di jalan. 

Apalagi sudah ada regulasi yang mengatur larangan memberi uang di jalan. 

Yakni Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan,  Pengemis, dan pengamen.

Ditambah dengan fatwa Majelis Ulama (MUI) Sulsel bernomor 01 Tahun 2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik.

Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa haram memberi kepada peminta-minta di jalanan dan ruang publik karena mendukung pihak yang mengeksploitasi pengemis serta tidak mendidik karakter yang baik. (*) 

 


 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved