Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Bangun Budaya Taat Hukum dari Lorong Kota, Pemkot Makassar Libatkan Pjs RT/RW Edukasi Warga

Peran tokoh lingkungan dinilai krusial sebagai ujung tombak edukasi hukum di tingkat paling dasar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
SOSIALISASI HUKUM - Edukasi Hukum Kepada Masyarakat Dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum. Kegiatan ini digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, di Hotel Golden Tulip, Jl Hasanuddin Sabtu (4/10/2025). Dihadapan Pjs RT/RW Akhmad Namsum memaparkan, hukum adalah tiang penopang bagi peradaban. 

Dengan meningkatnya kesadaran hukum, masyarakat dinilai akan lebih bijak dalam bertindak, patuh terhadap aturan, dan mampu menyelesaikan konflik dengan cara damai dan berkeadilan.

RT/RW Jadi Teladan dan Penggerak

Sebagai tokoh masyarakat di lingkungan masing-masing, RT dan RW memiliki kedekatan langsung dengan warga.

Akhmad Namsum menegaskan, posisi ini sangat strategis dalam menyampaikan pesan-pesan hukum dan membentuk budaya taat hukum.

Ia juga mendorong agar edukasi hukum tidak berhenti pada satu kali kegiatan semacam ini.

Pemerintah daerah perlu menjadikannya sebagai agenda rutin yang melibatkan banyak pihak, seperti aparat penegak hukum, akademisi, lembaga masyarakat, dan organisasi kepemudaan.

"Kesadaran hukum sebaiknya ditanamkan sejak usia dini. Anak-anak perlu diajari sejak kecil tentang pentingnya menghormati aturan," ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya keteladanan dari aparatur negara. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menjadi contoh dalam ketaatan terhadap hukum.

"Kalau aparatnya melanggar hukum, jangan berharap masyarakat akan patuh," tegasnya.

Akhmad menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa hukum tidak boleh hanya berhenti sebagai teks dalam perundang-undangan.

Hukum harus menjadi budaya yang hidup dalam keseharian masyarakat.

“Masyarakat harus mematuhi hukum bukan karena takut dihukum, tetapi karena sadar bahwa hukum adalah kebutuhan bersama untuk hidup tertib dan adil,” pungkasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal membentuk masyarakat yang sadar hukum, paham hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta menjadikan hukum sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved