Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Imbau Pelaku Usaha Segera Lapor LKPM Triwulan III

Perusahaan menengah dan besar, baik PMDN maupun PMA, wajib melaporkan LKPM triwulan III mulai 1 hingga 10 Oktober 2025

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
KADIS PTSP - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar Mario Said di ruang kerjanya, Makassar Government Center Jl Slamet Riyadi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengimbau seluruh pelaku usaha menengah dan besar untuk segera melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan III (Juli–September 2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengimbau seluruh pelaku usaha menengah dan besar untuk segera melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan III (Juli–September 2025).

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Mario Said, menyampaikan bahwa pelaporan LKPM dilakukan secara online melalui laman oss.go.id dan wajib bagi perusahaan berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

"Perusahaan menengah dan besar, baik PMDN maupun PMA, wajib melaporkan LKPM triwulan III mulai 1 hingga 10 Oktober 2025," tegas Mario, Minggu (5/10/2025).

Ia menambahkan, LKPM penting sebagai alat pemantau realisasi investasi serta operasional usaha, sekaligus bahan evaluasi kebijakan pemerintah. 

Pelaporan ini juga menjadi indikator kelayakan dan keberlangsungan izin usaha.

Perusahaan yang tidak melaporkan LKPM tepat waktu bisa dikenai sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan izin usaha.

Helmy Budiman, perwakilan DPMPTSP, menekankan bahwa data LKPM bukan hanya penting bagi pemerintah, tapi juga membantu pelaku usaha dalam menilai pertumbuhan dan potensi sektor masing-masing.

"Data ini sangat bermanfaat untuk melihat kondisi usaha di daerah secara keseluruhan," ujarnya.
 
Capaian Investasi Makassar Turun pada 2024

Tercatat, realisasi investasi Kota Makassar sepanjang Januari–Desember 2024 mencapai Rp3,82 triliun, turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp5,89 triliun.

Penurunan tersebut terjadi baik pada:

PMA: Turun 17,04 persen dari Rp652,83 miliar menjadi Rp541,56 miliar.

PMDN: Turun 37,27persen dari Rp5,23 triliun menjadi Rp3,28 triliun.

Meskipun begitu, memasuki kuartal I tahun 2025, nilai investasi sudah mencapai Rp3,3 triliun, menunjukkan pemulihan yang cukup positif.

Wali Kota Makassar Dorong Kenaikan Investasi

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong agar tren positif investasi ini terus dipertahankan.

Ia menyebut sektor perumahan, perkantoran, dan kawasan usaha sebagai penyumbang terbesar investasi.

"Kami ingin seluruh sektor bergerak bersama meningkatkan ekonomi kota," ujarnya.

Munafri juga menilai daya beli masyarakat Makassar masih terjaga, meskipun banyak daerah lain mengalami tekanan ekonomi.

"Ini yang membuat iklim investasi di Makassar tetap tumbuh sehat," katanya(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved