Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Serang Kantor Dinsos Makassar Relawan Gadungan Dilapor Polisi 

Kepala Bidan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur menyampaikan, kelompok tersebut beroperasi hampir setiap hari.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
RELAWAN GADUNGAN - Perwakilan Relawan Peduli Tanpa Batas memberi keterangan di Kantor Satpol PP Makassar, Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (6/10/2025). Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar melaporkan Relawan Peduli Tanpa Batas ke Kepolisian.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar melaporkan Relawan Peduli Tanpa Batas ke Kepolisian. 

Relawan tersebut diduga melakukan dua pelanggaran hukum. 

Pertama, melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan dengan modus donasi untuk korban bencana. 

Kepala Bidan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur menyampaikan, kelompok tersebut beroperasi hampir setiap hari di sekitar Jl Masjid Raya Kota Makassar

Dari galang donasi tersebut, rata-rata mereka mengumpulkan Rp700 ribu per hari. 

Hanya saja, donasi tersebut tidak semuanya diserahkan kepada korban. 

Baca juga: Dinsos-Satpol PP Makassar Razia Manusia Silver dan Anjal Gepeng hingga Dini Hari

Mereka hanya menyalurkan Rp200 ribu ke korban bencana, sisanya Rp500 dikantongi. 

"Mereka melakukan pungli di jalanan. Pendapatannya misalnya 700 ribu per hari, diserahkan ke korban Rp200 ribu, sisanya Rp500 ribu dikantongi mereka," ungkap Zuhur di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (6/10/2025). 

"Statusnya mereka adalah relawan. Kalau relawan, tidak boleh ada pungutan biaya. Mereka melakukan aksi sosial tanpa pamrih," sambungnya. 

Selain itu, relawan ini juga diduga ilegal karena tidak ada bukti dokumen pembentukannya. 

"Mereka tidak berizin," tegasnya. 

Kata Zuhur, tim reaksi cepat (TRC) gabungan telah menjaring lima anggota relawan tersebut pada Kamis (2/10/2025) sore. 

Mereka dibawa ke Ruang Penanganan Trauma Center (RPTC) Barombong untuk diasemen. 

Pasca asesmen, mereka langsung dikembalikan. 

Namun besoknya, Jumat (3/10/2025) sekira pukul 17.30 wita, rombongan relawan mendatangi Kantor Dinas Sosial di Jl Arief Rahman Hakim, Kecamatan Tallo. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved