Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Anak

Guru di Makassar Cabuli Siswinya, Modus Les Privat di Kontrakan

Pengakuan korban, setelah les selesai dan teman-temannya pulang, pelaku melancarkan aksinya. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
PELECEHAN ANAK - Ilustrasi kekerasan seksual anak. Di Makassar seorang guru lecehkan siswanya modus tawarkan les privat kepada korban. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kekerasan seksual kembali terjadi di Makassar

Kali ini, korbannya dibawah umur, anak SD berusia 12 tahun. 

Pelaku kekerasan seksual adalah gurunya sendiri. 

Modus pelaku, ia menawarkan les privat kepada siswanya di sebuah Rumah yang berlokasi di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya. 

Pengakuan korban, setelah les selesai dan teman-temannya pulang, pelaku melancarkan aksinya. 

Korban menyebut mendapat perlakuan tak senonoh dari gurunya. 

Mirisnya, ia berkali-kali diperlakukan tak pantas, bahkan hingga menyetubuhi korban. 

Pelaku mengancam korban jika berani mengungkap kedok bejatnya. 

Kejadian ini terjadi mulai Februari hingga Juli 2025.

Kasus pelecehan seksual ini kini dilaporkan ke kepolisian. 

Baca juga: Dokter di Luwu Tersangka Pelecehan Pasien, Status ASN Terancam Dicabut

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya juga telah meminta pendampingan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar

"Lewat kuasa hukumnya, pihak korban lakukan pelaporan ke UPTD kami, meskipun sudah ke polrestabes," ucap Plt Kepala UPTD PPA Makassar, Musmualin, Rabu (1/10/2025). 

Kata Musmualin, UPTD akan memberikan layanan lebih mendalam, utamanya pendampingan psikologis. 

"Kita harap dia akses layanan kita termasuk pendampingan, paling penting konseling psikologis untuk proses pemilihan," katanya

Selain itu, UPTD akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengaktifkan kembali satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). 

Kadis Pendidikan Kecam 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengecam tindakan bejat oknum guru tersebut

Achi menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual

Apalagi, pelakunya seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi perlindungan dan teladan bagi murid-muridnya.

"Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," tegas Achi. 

Baca juga: Oknum Guru Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Anak Dibebaskan, Keluarga Korban Pilih Damai

Seluruh satuan pendidikan di Makassar harus proaktif mencegah kekerasan seksual di sekolah. 

Karenanya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) perlu diaktifkan. 

Achi mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku. 

Sementara itu, ia memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.

"Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," tambahnya. (*) 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved