Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Segera Pindah ke Gedung Perumnas, Sewa Rp604 Juta Setahun

Sekretariat DPRD Makassar bersiap pindah ke gedung Perumnas Hertasning. Anggaran sewa Rp604 juta masuk APBD Perubahan 2025, berlaku setahun.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR
KANTOR DARURAT DPRD – Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatobba, diwawancarai di Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (9/9/2025). Sekretariat DPRD Makassar bersiap pindah ke gedung Perumnas Hertasning. Anggaran sewa Rp604 juta masuk APBD Perubahan 2025, berlaku setahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar mematangkan persiapan pindah kantor sementara ke gedung Perumnas di Jl Letjen Hertasning.

Kantor DPRD Makassar di Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel dibakar, Jumat (29/8/2025) malam. 

Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatobba, menyebut kerja sama dengan Perumnas telah diteken pada September.

"Sekarang kami sudah ancang-ancang melakukan perpindahan di sana," ucap Rahmat, Rabu (1/10/2025).

Anggaran sewa gedung dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025 senilai Rp604.623.672.

Rinciannya:

Harga sewa: Rp530.500.000

PPN: Rp58.355.000

Asuransi all risk: Rp10.768.672

Biaya notaris: Rp5.000.000

Kerja sama berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 1 Oktober 2026.

Rahmat menjelaskan, pelunasan belum dilakukan karena Perda Perubahan APBD belum memiliki nomor.

"Sekarang tunggu nomor Perda Perubahan. Insyaallah kalau sudah ada, kita tindak lanjuti ke pembayaran sewanya," tuturnya.

Ia optimistis pembayaran bisa dilakukan Oktober ini.

Baca juga: Sabtu Pagi di Pettarani! TNI Siaga di DPRD Makassar, Warga Berdatangan Saksikan Bangunan Hangus

"Maksimal Oktober ini kita sudah bisa melakukan pembayaran. Kami yakin tidak lama lagi nomor Perda keluar," lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved