Tribun RT RW
Zona Merah di Jembatan Merah! Lurah Maccini Sombala Minta RT RW Turun Tangan Antisipasi Konflik
Menurut Rachmat, konflik antar kelompok kerap terjadi di beberapa titik yang dianggap rawan, seperti di sekitar Jembatan Merah
TRIBUN-TIMUR.COM - Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, termasuk dalam wilayah rawan konflik, khususnya antar kelompok pemuda.
Hal ini diungkapkan Lurah Maccini Sombala, Rachmat Nugraha.
Menurut Rachmat, konflik antar kelompok kerap terjadi di beberapa titik yang dianggap rawan, seperti di sekitar Jembatan Merah Maccini Sombala serta perbatasan antara Kecamatan Mamajang dan Tamalate.
“Sebagaimana kita tahu, di Maccini Sombala rawan anak muda perang. Tapi dua tahun terakhir ini sudah jauh berkurang, berkat kerja keras Ketua RT dan RW,” kata Rachmat, Senin (23/9).
Ia menjelaskan, peran Ketua RT dan RW sangat sentral dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat lingkungan.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penjagaan malam secara rutin di posko terpadu bersama bhabinkamtibmas.
Penjagaan dilakukan untuk memantau pergerakan anak-anak muda di wilayah masing-masing.
Warga yang masih terlihat berkerumun hingga larut malam biasanya diberi imbauan untuk segera pulang ke rumah.
“Kalau ada percikan (konflik), kita cepat selesaikan supaya tidak melebar. Tetap kita pantau lokasi,” tegas Rachmat.
Ia menyebut, jika terjadi insiden kecil sekalipun, pihak RT/RW dan bhabinkamtibmas akan meningkatkan penjagaan hingga sepekan penuh di lokasi tersebut.
“Bahkan satu minggu kalau ada kejadian, kita jaga terus di situ. Kita ingatkan anak-anak agar menjaga keutuhan masyarakat,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Rachmat juga menegaskan pentingnya memilih Ketua RT dan RW yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
Ia berharap, nilai-nilai hidup rukun dan tertib dapat terus digaungkan di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
“Kita butuh sosok pemimpin lingkungan yang bisa menyatukan, bukan memecah belah. Tidak boleh ada diskriminasi. Semua harus dirangkul demi ketertiban bersama,” ujarnya.
Diketahui, Kelurahan Maccini Sombala memiliki total 72 RT dan 9 RW yang tersebar di seluruh wilayah kelurahan.(ami)
111 Posko Siskamling Aktif di Biringkanaya
PEMERINTAH Kecamatan Biringkanaya, kembali mengaktifkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh wilayah Rukun Warga (RW)Sebanyak 111 posko siskamling kini beroperasi setiap malam.
Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bersama tokoh serta masyarakat setempat bergiliran berjaga di posko-posko tersebut.
"Jumlah posko sesuai dengan jumlah RW. Setiap posko diisi oleh Ketua RT-nya," ujar Camat Biringkanaya, Juliaman.
Menurutnya, para petugas posko memiliki tugas utama menjaga keamanan lingkungan dengan mengidentifikasi warga yang keluar-masuk wilayah masing-masing.
Jika ditemukan gerak-gerik mencurigakan, petugas diminta segera menelusuri dan mengambil langkah sesuai prosedur.
Selain menjaga kondusivitas, kegiatan ini juga dinilai mampu mempererat solidaritas antarwarga serta menjadi ruang diskusi pembangunan di tingkat lokal.
RT/RW dan warga kerap memanfaatkan waktu jaga untuk membicarakan kebutuhan dan usulan pembangunan di lingkungan mereka.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” tambah Juliaman.
Saat ini terdapat 545 RT dan 111 RW di Kecamatan Biringkanaya. Petugas posko umumnya berjaga hingga larut malam, dan dapat kembali ke rumah masing-masing saat situasi dinilai kondusif.(*)
Kelurahan Maccini Sombala Masuk Daerah Rawan Konflik, Peran RT/RW Jadi Kunci Redam Ketegangan |
![]() |
---|
Moha Barombong: Ketua RW Bukan Soal Jabatan, tapi Soal Melayani |
![]() |
---|
Warga Bara-baraya Makassar Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya Pererat Silaturahmi |
![]() |
---|
Terus Dikepung Banjir, Lurah Katimbang Minta Warga Pilih Ketua RT yang Tangguh |
![]() |
---|
Melati, Ketua RT Milenial Bara-Baraya Siap Melayani Warga hingga Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.