Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ombudsman Lapor ke DPD RI, Temukan 5 'Masalah' SPMB Sulsel

Ombudsman menemukan adanya inkonsistensi penerapan juknis yang mengatur TPA.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
SPMB SULSEL - DPD RI saat menggelar rapat inventarisasi UU Sisdiknas di SMA 17 Makassar pada Senin (15/9/2025). Ombudsman Sulsel menyodorkan 5 temuan masalah pelaksaan SPMB di Sulsel kehadapan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung 

Kasus berikutnya yakni penerapan entitas SMA persiapan unggulan.

Status ini diterapkan ke SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5 dan SMAN 17.

Keempat sekolah ini hanya menerima siswa jalur prestasi.

Kebijakan inipun disebutnya jauh dari prinsip inklusif, dan tidak sesuai permendikdasmen.

"(Sekolah unggulan) menghilangkan jalur penerimaan yang diatur dalam Permendikdasmen. Tidak ada jalur inklusif di dalamnya, seperti domisili dan perpindahan orang tua. Dia menggunakan nilai TPA. Ini lah menurut ombudsman dipandang kontraproduktif terhadap inklusivitas," jelasnya.

Status sekolah unggulan seperti ini disebutnya ada juga di Lampung.

Hanya saja, mekanisme penerimaan tetap bersifat inklusif sesuai permendikdasmen.

Masalah terakhir yakni proses pemenuhan kuota pada sekolah-sekolah tertentu.

Dwi Adiyah menyebut juknis SPMB Sulsel bertentangan dengan Permendikdasmen.

"Jadi meskipun permendikdasmen mengatakan (pemenuhan kuota) berdasarkan jarak domisili, tetapi di sini nilai TPA," katanya.

Indikator jarak tidak digunakan dalam pemenuhan kuota.

Sehingga dalam temuannya, banyak keraguan pemenuhan kuota tersebut berlaku adil.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung memastikan akan ada tindaklanjut mengenai persoalan tersebut.

"Kita sudah melihat bahwa memang diperlukan sebuah riset untuk memahami persoalan yang sesungguhnya terjadi dan mencari solusi," kata Tamsil.

Tamsil menyebut penerimaan selama ini sebenarnya dilakukan secara professional.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved