Ombudsman Lapor ke DPD RI, Temukan 5 'Masalah' SPMB Sulsel
Ombudsman menemukan adanya inkonsistensi penerapan juknis yang mengatur TPA.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel 2025 tak luput dari sejumlah masalah.
Ombudsman Sulsel membuka temuan lima masalah pelaksanaan SPMB dalam pertemuan dengan DPD RI di SMAN 17 Makassar pada Senin (15/9/2025)
Kepala keasistenan pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Sulsel St Dwi Adiyah Pratiwi membongkar persoalan administrasi hingga pelaksaan SPMB.
Persoalan pertama terkait petunjuk teknis dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 3 tahun 2025.
"Juknis ditetapkan melalui keputusan kepala daerah, sedangkan juknis SPMB Sulsel kami kesulitan secara legal formalnya, apakah itu SK kadis lalu ditandatangani sekda, apakah itu SK Pemprov. Karena memiliki lambang dan nomor di disdik dan itu berpotensi mal administrasi," jelas Dwi Adiyah.
Persoalan kedua terkait kebijakan Tes Potensi Akademik.
Ombudsman menemukan adanya inkonsistensi penerapan juknis yang mengatur TPA.
"Juknis ini disusul 4 surat edaran beragam yang terindikasi secara substansial mengubah juknis," lanjutnya.
Sebagai contoh, dijelaskan semula kelulusan hanya ditentukan melalui nilai TPA.
Namun menjelang tes, tiba-tiba muncul surat edaran baru dari Disdik Sulsel.
Edaran ini merevisi terkait syarat nilai TPA tersebut.
"H-2 tes TPA dikeluarkan surat edaran, nilai TPA menjadi (digabung) persentase nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5. Sehingga hari H tes TPA batal karena katanya terjadi permasalahan pada sistem," kata Dwi Adiyah
Masalah ketiga yakni tes TPA diterapkan dengan prinsip sangat privasi.
Sehingga para siswa tidak saling mengetahui skor masing-masing.
"Siswa A tidak tahu skor siswa B. Sehingga ada potensi mal administrasi, kita tidak tahu apakah skor A memenuhi passing grade atau tidak. Tidak real-time dan berpotensi diubah," jelasnya.
| Aktivitas Balai Kota Makassar Tetap Berjalan Meski WFH ASN, Munafri - Aliyah Tetap Ngantor |
|
|---|
| Program CSR Jumat Berbagi, GMTD Libatkan UMKM Lokal di Kawasan Tanjung Bunga |
|
|---|
| 46 Tim Ramaikan MCN Fun Padel 2026, Pemanasan Seru Jelang Honda Makassar Culinary Night |
|
|---|
| Tak Jadi Direhab, Gedung Utama DPRD Sulsel Bakal Dirubuhkan |
|
|---|
| Susunan Pemain PSIM Jogja vs PSM Makassar, Juku Eja Rombak Skuad |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPD-RI-Tamsil-Linrung-saat-ditemui-di-SMA-17-Makassar.jpg)