Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Patarai Amir Harap Pemprov Tak Tunda Pembayaran PBI BPJS ke Daerah

Andi Patarai menegaskan agar proses verifikasi dan validasi (verval) data segera diselesaikan

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun Timur
DPRD Sulsel — Suasana rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel bersama Pemprov Sulsel di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (11/9/2025) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel diharapkan segera menuntaskan pembayaran tunggakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. 

Pasalnya, keterlambatan pembayaran yang terjadi belakangan ini telah membuat sejumlah kabupaten/kota turun status layanan BPJS.

Pernyataan itu dilontarkan anggota DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, dalam forum rapat Badan Anggaran (Banggar).

Agenda tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina.

Hadir pula Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura.

Rapat digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (11/9/2025) siang. 

Andi Patarai menegaskan agar proses verifikasi dan validasi (verval) data segera diselesaikan.

Pemprov Sulsel diminta agar memastikan pembayaran dilakukan setelah hasil verifikasi faktual keluar. 

"Banyak daerah sudah terdampak karena keterlambatan ini, sehingga jangan lagi ditunda-tunda,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Menurutnya, rampungnya verval pekan depan menjadi kunci bagi gubernur untuk menandatangani MoU.

Dokumen itu nantinya diteken bersama bupati dan wali kota sebagai landasan pembayaran PBI BPJS.

Setelah itu, dana sharing dari provinsi dapat segera dicairkan.

“kalau verifikasi selesai, bulan ini juga bisa dibayarkan," kata Andi Patarai. 

Informasi dari dinas, kata Andi Patarai, anggaran Rp380 miliar sudah disiapkan khusus untuk PBI. 

Hanya saja jumlah pastinya masih menunggu data final karena ada potensi tumpang tindih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved