Menko Yusril Cek Tahanan Demo Rusuh di Makassar, Ingatkan Hak Dapat Penasehat Hukum
Yusril menjelaskan, proses hukum bagi pelaku kerusuhan akan berjalan sesuai aturan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset hasil kejahatan.
Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan segera dibahas setelah pembaruan KUHAP rampung, agar selaras dengan hukum acara pidana umum.
"Kami dan DPR memiliki komitmen kuat untuk merampungkan RUU ini demi memperkuat keadilan hukum di Indonesia," pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, menyatakan dukungan penuh atas sikap pemerintah yang menyeimbangkan ketegasan penegakan hukum dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Langkah Bapak Menko Kumham Imipas menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga menjamin perlindungan hak dasar setiap orang," kata Andi Basmal.
"Prinsip inilah yang akan terus kami jaga dan dorong dalam pelaksanaan tugas di daerah," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.