Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ranperda Sepakati Pendapatan Naik Rp600 Miliar, Sekda : Hati-Hati Geser Anggaran

Hal tersebut dapat dilihat dari naiknya nilai APBD pada Perubahan dibanding pada Pokok 2025.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
RANPERDA APBD - Sekda Sulsel Jufri Rahman saat ditemui usai rapat di Kantor Dinas BMBK Sulsel di Jl AP Pettarani pada Selasa (9/9/2025). Jufri Rahman mengingatkan pergeseran anggaran harus hati-hati 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 telah disepakati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Sulsel.

Target pendapatan daerah naik Rp600 miliar.

Hal tersebut dapat dilihat dari naiknya nilai APBD pada Perubahan dibanding pada Pokok 2025.

Dalam APBD Pokok 2025, nilai APBD di angka Rp9,8 triliun. 

Sedangkan pada APBD Perubahan naik menjadi Rp10,402 triliun.

Disisi lain, target belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 mengalokasikan anggaran untuk Belanja Operasi sebesar Rp6,39 triliun.

Kemudian Belanja Modal sebesar Rp1,51 triliun.

Belanja Tidak Terduga sebesar Rp49,50 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp2,37 triliun.

Sehingga total Belanja Daerah sebesar Rp10,33 triliun

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut pergeseran anggaran dalam APBD semakin ketat.

Sehingga harus cermat dalam menentukan alokasi anggaran.

"Setiap pergeseran dilakukan dengan sangat hati-hati, mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan mendesak. Jadi, tidak ada yang bersifat ekstrem, semuanya dilakukan secara bertahap dan lembut," ujar Sekda Sulsel Jufri Rahman usai rapat bersama Badan Anggaran DPRD Sulsel di Kantor Dinas BMBK, Jl AP Pettarani pada Selasa (9/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.

Jajaran Kepala Organisasi Daerah (OPD) seperti Plt Kepala Bappelitbangda Muh Saleh, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispor) Suherman, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ishaq Iskandar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jayadi Nas, Kepala BPBD Amson Padolo dan beberapa lainnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved