Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ranperda Sepakati Pendapatan Naik Rp600 Miliar, Sekda : Hati-Hati Geser Anggaran

Hal tersebut dapat dilihat dari naiknya nilai APBD pada Perubahan dibanding pada Pokok 2025.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
RANPERDA APBD - Sekda Sulsel Jufri Rahman saat ditemui usai rapat di Kantor Dinas BMBK Sulsel di Jl AP Pettarani pada Selasa (9/9/2025). Jufri Rahman mengingatkan pergeseran anggaran harus hati-hati 

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut rencana penerimaan pendapatan daerah ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai asumsi dan kondisi tertentu.

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami penyesuaian yang berpengaruh terhadap rencana penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih optimal.

"Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan Target Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp10,402 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp5,572 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,822 triliun lebih, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp7,3 Milyar lebih," kata Andi Sudirman.

Rencana penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penyesuaian dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

KMK ini tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota untuk Tahun Anggaran 2025.

Tujuannya untuk melakukan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD.

KMK ini menetapkan penyesuaian pada beberapa jenis TKD. 

Diantaranya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, untuk memastikan keselarasan dan efektivitas penggunaan anggaran. 

Sedangkan penyesuaian pada Penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah bersumber dari sumbangan pihak ketiga atau Sejenis 

Andi Sudirman menjelaskan dalam rancangan APBD perubahan 2025, akan ada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya di sektor Pajak Daerah. 

Misalnya untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan melakukan kerja sama swakelola tipe II terkait akselerasi dan optimalisasi pendataan dan penagihan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). 

"Bentuk kegiatan dimaksud bertujuan untuk mengurangi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota sampai di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa," kata Andi Sudirman.

Dari segi belanja daerah, Andi Sudirman juga mengutarakan adanya penyesuaian proyeksi. 

Prioritas Belanja Daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendorong akselerasi percepatan pemulihan ekonomi nasional. 

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Muh Saleh memastikan alokasi proyek multiyears seperti perbaikan jalan dan pembangunan rumah sakit regional tidak berubah dalam APBD Perubahan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved