Tuntutan 17+8 Deadline, Pengamat Unhas Sebut Keluhan Masyarakat
Rizal Fauzi menjelaskan, dalam teori advokasi kebijakan itu banyak tahapan. Mesti dimulai dari agenda setting.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Munawwarah Ahmad
Rizal Fauzi menjelaskan, dalam teori advokasi kebijakan itu banyak tahapan. Mesti dimulai dari agenda setting.
Melihat masalah bangsa yang menjadi dasar polemik masyarakat marah.
Kajian multi aktor juga perlu dilakukan. Perlu dilihat aktor yang berpengaruh dalam gerakan
Makanya, ia berharap gerakan advokasi, kebijakan dalam bentuk aksi, kajian akademik maupun kampanye media sosial harus terus berlanjut.
“Tidak sekadar populis saja, tapi berkelanjutan dan mengedepankan proses advokasi kebijakan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Pemda Jangan Diam
Pemerintah daerah (Pemda) tak boleh tinggal diam dalam merespon aksi unjuk rasa yang membawa isu-isu nasional. Khususnya, tuntutan 17+8 ini.
Rizal Fauzi menyebut, Pemda harus buat ruang dialog dan ruang persuasif.
Paling penting janga menyulut emosi masyarakat dengan kebijakan yang tak berpihak, seperti kenaikan pajak, retribusi dan lainnya.
“Pemda mengedepankan pelayan publiK berkualitas, mengedepankan partisipasi masyarakat, memastikan ekonomi di daerah bertumbuh dengan baik,” sebutnya.
“Kita harap demonstrasi ini tidak berhenti di sini, tapi dilakukan sesuai mekanisme berlaku,” pungkasnya.
Isi 17 Tuntutan Rakyat: Deadline 5 September 2025
1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
WR I Serta Direktur Kemahasiswaan dan Para Dekan Dampingi Mahasiswa Unhas Aksi Damai di Makassar |
![]() |
---|
Mahasiswa Unhas Kecam Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Affan, Demo Tutup Jalan Perintis Kemerdekaan |
![]() |
---|
Marhaen Hardjo Tampil Beda saat Daftar Calon Rektor Unhas 2026–2030 |
![]() |
---|
Antisipasi Krisis Air Bersih: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Harga Mati |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unhas Dorong Annar Lapor Polisi Jika Punya Bukti Diminta Rp5 Milliar Oknum Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.