Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belanja Modal Pemkot Makassar Terkoreksi Rp496 Miliar, Proyek Karebosi Dihapus di Perubahan

Belanja modal Pemkot Makassar semula Rp1,477 trilun turun signifikan menjadi Rp980,28 miliar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
APBD MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (3/9/2025). Pemerintah Kota Makassar mengkoreksi beberapa alokasi anggaran dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

Fraksi Nasdem mempertanyakan  belanja apa saja yang mengalami pemotongan signifikan dan apa dampaknya bagi masyarakat.

"Misalnya, apakah belanja untuk infrastruktur dasar seperti jalan atau sekolah yang dipotong, atau belanja untuk kegiatan seremonial yang tidak terlalu mendesak," katanya. 

Baca juga: Revitalisasi Karebosi Pakai Skema Multiyears, 2026 Pemkot Makassar Siapkan Rp40 Miliar

Hampir seluruh fraksi mempertanyakan penurunan belanja modal ini, termasuk legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN), Nasir Rurung. 

Kata Nasir, APBD 2025 ini diharapkan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi.

Misalnya untuk peningkatan kualiatas sarana dan prasarana, sementara alokasi belanja Modal turun cukup  signifikan. 

"Mohon penjelasan yang konkrit dan rasional hubungan isi statement tersebut diatas dengan turunnya belanja modal yang merupakan sumber pembiayaan untuk peningkatan sarana dan prasarana yang sesungguhnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam beraktifitas," tegasnya. 

Sekretaris Daerah Kote Makassar Andi Zulkifli Nanda mengakui adanya perubahan postur dan struktur APBD di perubahan, termasuk APBD Perubahan. 

Beberapa alokasi belanja modal yang terkoreksi adalah pengadaan motor sampah listrik, panel surya untuk sekolah, hingga revitalisasi lapangan karebosi.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan, penyesuaian dilakukan melihat kondisi keuangan daerah dan arahan regulasi yang menuntut efisiensi.

Pada APBD Perubahan, Pemkot melakukan penajaman program prioritas dan pemenuhan belanja wajib. 

Ini juga bagian dari upaya menjaga defisit agar sesuai dengan batasan aman kapasitas fiskal daerah berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisensi APBD.

Adapun belanja modal pada Perubahan APBD yang dihilangkan seperti pembangunan solar panel, pengadaan motor sampah listrik, pembangunan karebosi serta beberapa kegiatan belanja modal lainnya.

"Program dan kegiatan yang waktu pelaksanaannya diprediksi tidak dapat selesai sampai dengan akhir tahun anggaran 2025 itu dihilangkan," paparnya.(*)

 


 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved