Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Terbakar

Identitas Lengkap 11 Tersangka Pembakaran 2 Gedung DPRD di Makassar

Polda Sulsel tetapkan 11 tersangka pembakaran dan penjarahan dua gedung DPRD di Makassar. Tiga korban tewas, ancaman hukuman hingga 20 tahun.  

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
TERSANGKA PEMBAKARAN - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto memaparkan identitas tersangka pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar, Selasa (3/9/2025). Polda Sulsel tetapkan 11 tersangka pembakaran dan penjarahan dua gedung DPRD di Makassar. Tiga korban tewas, ancaman hukuman hingga 20 tahun. 

Petugas kebersihan

Kota Makassar

  • M I S (17)

Pelajar

Kota Makassar

  • R (21)

Buruh bangunan

Kota Makassar

  • Z M

Ajangale, Kota Makassar

Pada Senin (1/9/2025) Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono mengecek langsung olah TKP. Ia menegaskan semua pelaku akan diproses hukum.

"Ini proses yang kita lakukan, dan tentunya ini akan lebih memperjelas nanti apa yang terjadi di sini," kata Rusdi.

Ia menyebut total kendaraan terbakar sebanyak 61 mobil dan 15 motor. Puluhan kendaraan rongsok dijadikan bukti dalam penyelidikan.

"Ini menjadi salah satu bukti kerusakan dan juga aset negara di sini," ujarnya.

Rusdi menyebut kerugian negara akibat kerusuhan itu mencapai Rp250 miliar.

"Total lebih kurang sekitar Rp250 miliar kerugian negara akibat perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab," tuturnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved